KPK: Bupati Bengkulu Selatan Terlibat Lima Proyek

KPK: Bupati Bengkulu Selatan Terlibat Lima Proyek

NERACA

Bengkulu - Juru Bicara Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Bengkulu Selatan, DM dan tiga orang terduga lainnya terkait dengan lima proyek pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Empat tersangka diduga memberi dan menerima suap sebagai bagian dari komitmen 'fee' 15 persen dari lima proyek di Bengkulu Selatan," kata Febri saat dihubungi dari Bengkulu, Kamis (17/5).

Ia mengatakan lima proyek yang dimaksud adalah normalisasi atau pengerasan Telago Dalam menuju Cinto mandi, kedua yaitu proyek peningkatan jalan desa Tanggo Raso, Kecamatan Pino Raya. Kemudian proyek ketiga yaitu pembangunan jalan rabat beton Desa Napal Melintang Kecamatan Pino Raya, keempat yakni proyek jalan rabat beton Desa Pasar Pino Kecamatan Pino Raya. Kemudian proyek kelima adalah rehab jembatan gantung Desa Telaga Dalam Kecamatan Pino Raya. Dalam kasus ini, DM dan ketiga orang yang terlibat lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah proses pemeriksaan di tahap penyidikan lanjut Febri, para tersangka ditahan di tiga tempat terpisah yakni DM di rutan cabang KPK yang berada di C1, JUR yang merupakan pihak swasta di rutan cabang KPK yang berada di belakang gedung merah putih. Sementara HEN yang merupakan istri DM dan NUR seorang aparatur sipil negara ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. 

Diketahui, DM dan tiga orang tersangka lainnya ditangkap oleh tim penindakan KPK pada Selasa (15/5) petang di kediaman DM di Jalan Gerak Alam Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Saat penangkapan keempat tersangka, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah.

Sebelumnya diwartakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan prihatin operasi tangkap tangan (OTT) terjadi kembali di Provinsi Bengkulu yang melibatkan unsur kepala daerah."KPK menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa ini karena terjadi kembali di tempat yang sama terhadap salah satu kepala daerah di Bengkulu. Setelah kasus penangkapan sebelumnya untuk kepala daerah di tingkat provinsi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/5).

KPK baru saja mengumumkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan istrinya Hendrati serta dua orang lainnya sebagai tersangka suap pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2018.

Sebelumnya KPK juga melakukan OTT terhadap Gubernur nonaktif Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari terkait proyek jalan di Bengkulu. Keduanya kemudian divonis delapan tahun kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu pada 11 Januari 2018.

Hukuman bagi keduanya pun diperberat menjadi masing-masing sembilan tahun kurungan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Provinsi Bengkulu setelah keduanya melakukan memori banding atas pengadilan sebelumnya.

Basaria mengungkapkan bahwa tim pencegahan KPK telah mendampingi 10 pemerintah kabupaten/kota dan provinsi Bengkulu dalam perbaikan tata kelola pemerintahan."Salah satunya terkait pengadaan barang dan jasa. Namun, kenyataannya kepala daerah masih dapat mengatur pengadaan proyek dan mengambil keuntungan darinya," ucap Basaria. 

KPK juga menduga indikasi pemecahan paket pengadaan dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur dengan mekanisme penunjukkan langsung."Jadi, diusahakan yang sekian jumlahnya berapa dibagi supaya bisa di bawah Rp200 juta," ungkap Basaria.

Keprihatinan lainnya, kata dia, KPK melihat bagaimana peran anggota keluarga turut mendukung dalam perbuatan tersebut karena terdapat istri dan juga keponakan yang diduga bersama-sama menerima uang."Sehingga tadi kami sudah sepakat besok kami akan menurunkan satu tim khusus untuk Bengkulu untuk melakukan pendampingan yang lebih detil dan khusus lagi," tutur dia.

Menurut dia, dalam OTT di Bengkulu Selatan jumlah yang diamankan mungkin tidak terlalu besar tetapi dugaan nilai komitmen "fee" sebesar 15 persen sehingga jika dilakukan terhadap setiap proyek dalam APBD setahun bukan angka yang termasuk kecil. Ant

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…