BPJS-TK Sumbagsel Gandeng Kejaksaan Tindak Ratusan Perusahaan Nakal

BPJS-TK Sumbagsel Gandeng Kejaksaan Tindak Ratusan Perusahaan Nakal 

NERACA

Palembang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menggandeng Kejaksaan untuk menindak 769 perusahaan nakal atau tergolong tidak patuh dalam pemulihan hak pekerja.

Deputi Direktur BPJS-TK Wilayah Sumbagsel Arief Budiarto mengatakan, pihaknya telah menyerahkan surat kuasa khusus (SKK) ke Kejaksaan untuk menindak 769 perusahaan yang tidak patuh dalam kewajiban sebagai pemberi kerja.

"Pemberi kerja wajib memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerjanya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun pada praktiknya masih banyak yang menyimpang dari aturan, sehingga sejak beberapa tahun terakhir kami bekerja sama dengan Kejaksaan," kata Arief di sela acara sosialisasi, monitoring dan evaluasi bersama Kejaksaan se-Sumbagsel, di Palembang, Rabu (16/5).

Arif mengatakan kerja sama tersebut cukup efektif yang tercermin lebih dari 50 persen jumlah perusahaan yang ditindak melalui SKK kembali patuh."Dari 769 perusahan itu sudah patuh sebanyak 418 perusahaan dengan realisasi iuran sebesar Rp13,58 miliar dari piutang sebesar Rp32,51 miliar," ujar dia.

Sedangkan untuk proses Pra SKK per April 2018 sebanyak 746 perusahaan dan perusahaan yang sudah patuh sebanyak 400 perusahaan dengan realisasi iuran sebesar Rp18,72 miliar.

Arif mengemukakan sebetulnya pemberian SKK tidak serta merta diserahkan langsung kepada perusahaan `bandel karena pihaknya terlebih dulu menempuh cara persuasif. Adapun kriteria perusahaan yang tidak patuh itu mulai dari pelanggaran piutang, menunggak iuran dan perusahaan daftar sebagian."Kami harus membuat pemberkasan yang lengkap untuk mengajukan SKK ke Kejaksaan dan sampai saat ini belum ada gugatan perdata karena pemulihannya berhasil," ujar dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…