Rugi TAXI Membengkak Jadi Rp 108,88 Miliar

NERACA

Jakarta – Tertinggal jauh dengan kompetitornya, performance kinerja keuangan PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) masih membukukan raport merah. Pasalnya, pada kuartal I-2018 nilai rugi bersih perseroan naik menjadi Rp 108,88 miliar dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 58,53 miliar. Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Perseroan menjelaskan, penurunan pendapatan serta beban umum dan administrasi menyebabkan perusahaan tidak mampu mencetak laba. Tercatat, pendapatan turun 20,82% menjadi Rp 62 miliar dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 78,32 miliar pada periode tersebut. Pendapatan turun, karena pemasukan dari jasa taksi anjlok sebesar 21,47% pada 2018 menjadi Rp 54,04 miliar dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 68,81 miliar. Pendapatan suku cadang, turun siginifikan 89,84% pada 2018 menjadi Rp 251,66 juta dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 2,48 miliar.

Sementara itu beban langsung tercatat turun 8,87% pada 2018 menjadi Rp 110,27 miliar dibandingkan periode sebelumnya Rp 121 miliar. Namun beban umum dan administrasi naik menjadi Rp 20,49 miliar dari Rp 12,94 miliar. Aset perusahaan pada 2018, turun 3,74% menjadi Rp 1,9 triliun jika dibandingkan periode sebelumnya Rp 2 triliun. Sementara itu, liabilitas perusahaan pada kuartal I-2018 naik 1,91% menjadi Rp 1,79 triliun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 1,76 triliun.

Asal tahu saja, performance kinerja saham TAXI jauh dari ekspektasi para investor. Terlebih belum lama ini, saham TAXI sempat digembok atau disuspensi oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai buntut dari persoalan keuangan yang tengah dialami oleh emiten milik grup Rajawali tersebut. TAXI terpaksa menunda pembayaran bunga ke-15 atas obligasi TAXI dengan nilai pokok Rp 1 triliun yang diterbitkan tahun 2014. “Karena itu kami memutuskan untuk melakukan suspensi saham TAXI," ujar Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I, I Gede Nyoman Yetna.

Dijelaskannya, suspensi saham TAXI bersifat sementara, namun dalam batas waktu yang tak ditentukan. Suspensi baru akan dibuka hingga ada pengumuman lebih lanjut. Sementara, suspensi saham PKPK dilakukan lantaran kenaikan harga kumulatif yang signifikan. Sehingga, suspensi dilakukan dengan maksud untuk memberikan waktu bagi pelaku pasar memperrtimbangkan keputusan berinvestasi.

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…