PPP: Korupsi Agenda Reformasi Yang Belum Tercapai

PPP: Korupsi Agenda Reformasi Yang Belum Tercapai

NERACA

Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai salah satu agenda reformasi yang sampai saat ini belum tercapai adalah pemberantasan korupsi.

"Setelah era reformasi dan diterapkan kebijakan otonomi daerah, praktik korupsi tetap berlangsung sampai saat ini," kata Arsul Sani di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, dikutip dari Antara, kemarin.

Menurut Arsul, salah satu tuntutan masyarakat pada perubahan dari orde baru ke era reformasi adalah menuntut pemberantasan praktik korupsi karena masyarakat merasa jenuh dengan maraknya praktik korupsi pada pemerintahan orde baru.

Setelah pergantian dari orde baru menjadi era reformasi, menurut Arsul, dan dilakukan empat kali amendemen UUD 1945 menjadi UUD NRI 1945, ada beberapa perubahan pada sistem pemerintahan, terkait dengan pemberantasan korupsi. Perubahan tersebut adalah didirikannya lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni lembaga khusus yang menangani praktik korupsi berskala besar.

Amendemen UU 1945, kata dia, juga mengamanahkan perubahan sistem pemerintahan dengan menerapkan kebijakan otonomi daerah, yakni membagi sebagian kewenangan pemerintah pusat kepada daerah."Sasarannya, antara lain agar pemerintahan tidak tersentral di pemerintah pusat tapi menyebar ke daerah," ujar dia.

Menurut dia, setelah era reformasi praktik korupsi tetap ada tapi menyebar ke daerah. Arsul mengusulkan, untuk pemberantasan korupsi agar pemerintah pusat menerapkan sistem elektronik untuk semua bidang yang terkait dengan anggaran, misalnya tender proyek melalui e-procurement."Dengan menerapkan sistem digital dan transparan, maka potensi penyimpangan anggaran dapat dideteksi dengan capat," kata dia.

Kemudian Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengungkapkan masih banyak persoalan yang menghantui demokrasi Indonesia setelah 20 tahun reformasi."Ini saya pilah menjadi persoalan darurat, kronis dan persoalan krisis," kata Ketua Umum DPP PPP HM Romahurmuziy.

Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romi menyebutkan persoalan pertama adalah darurat terorisme dan radikalisme. Kedua, darurat minuman keras. PPP meminta pemerintah segera menunjuk wakil untuk segera membahas RUU itu. Ketiga darurat narkoba di mana setiap hari banyak orang meninggal akibat penyalahgunaan narkoba. Kelima kronis kemiskinan.

"Kita lihat ada ketimpangan. Dalam 35 tahun terakhir inilah potret kemiskinan kita dari tahun 1964 angkanya bisa diturunkan drastis tapi semakin kemari dalam 20 tahun angka penurunannya semakin melandai. Itu artinya ada semacam 'income trap' di sana yang membuat setiap pemeeintah terasa berat menurunkan meskipun di bawah Jokowo berhasil menurunkan terus," kata Romi.

Keenam darurat korupsi. Di daerah sudah sedemikian banyak yang terlibat korupsi, sudah 86 orang sejak KPK berdiri dari 514 kabupaten kota dan 34 provinsi."Ini berarti yang masalah sistemnya bukan orangnya. Ini orang antre dari pejabat menjadi penjahat. Kita harus melakukan koreksi total terhadap sistem ini sehingga politik tidak berbiaya tinggi." ujar dia.

Ketujuh, menguatnya politik identitas yang akan berkonsekuensi pada persoalan berikutnya atau ke delapan. Kelapan, krisis nasionalisme. Misalnya ada tuntutan khilafah, mengemukanya komunisme dan lainnya karena politik identitas. Mereka ingin menunjukkan dirinya di tengah globalisasi yang semakin tidak ada batas.

Kesembilan adalah darurat intoleransi. Misalnya ada orang mau shalat karena bawa amplifier dituduh mencuri. Masyarakat saat ini mudah main hakim sendiri. Ke-10 darurat hoaks dan fitnah. Ke-11 overdosis demokrasi yang ditandai dengan adanya pelanggaran terhadap segala macam bentuk aturan seperti arena hari bebas kendaraan bermotor digunakan untuk kegiatan politik.

Ke 12, krisis kepercayaan publik. Ke-13 yakni darurat politik uang yang mengakibatkan partisipasi pemilih merosot. Dalam kondisi itu berlaku pepatah ada uang abang disayang tak ada uang abang betul betul melayang."Inilah persoalan persoalan demokrasi kita. Namun kami memiliki Sepuluh Satya PPP sebagai jawaban ataa pweaoalan itu, " kata Romi. Ant

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…