Gubernur DKI Jakarta Luncurkan Renaksi Pemberantasan Korupsi

Gubernur DKI Jakarta Luncurkan Renaksi Pemberantasan Korupsi

NERACA

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi atau Renaksi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (15/5).

Renaksi Pemberantasan Korupsi ini merupakan kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Jakarta. Selain itu, Renaksi Pemberantasan Korupsi ini juga berisi daftar rencana dan target capaian di berbagai sektor. Mulai dari perencanaan penganggaran keuangan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan masyarakat, pengelolaan aset daerah dan pengawasan di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Peluncuran Renaksi Pemberantasan Korupsi ini bertujuan agar Pemprov DKI Jakarta dapat melakukan pencegahan korupsi secara sistematis," kata Anies.

Renaksi Pemberantasan Korupsi ini sangat penting bagi DKI Jakarta karena dirinya menyadari Jakarta memiliki beberapa faktor yang membuka peluang terjadinya korupsi. Jakarta juga memiliki anggaran pemerintah yang besar, sehingga aktivitas belanja pemerintah juga lebih banyak.”Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih merupakan janji saya kepada rakyat Jakarta," ujar dia.

Karena itu dia gembira dengan adanya dukungan KPK dalam mendukung program pencegahan korupsi di DKI Jakarta melalui Renaksi Pemberantasan Korupsi ini. Salah satu program dalam Renaksi Pemberantasan Korupsi ini adalah pengembangan mekanisme "online data sharing" antara Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPM PTSP) dengan SKPD-SKPD terkait.

Dengan adanya pengembangan sistem ini, nantinya SKPD pengawas akan dapat melakukan monitoring secara tepat waktu dan dapat melakukan penindakan segera jika ada pelanggaran."Contohnya jika ada laporan pelanggaran terhadap IMB, maka dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan akan dapat secara cepat melakukan pengecekan data dan kemudian menindaklanjutinya," kata Anies.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang mengapresiasi Renaksi Pemberantasan Korupsi Pemprov DKI Jakarta. Dia mengatakan bahwa pencegahan korupsi merupakan satu hal yang penting untuk dilakukan oleh KPK RI selain tugas penindakan.

Renaksi Pemberantasan Korupsi merupakan satu program yang dilakukan oleh Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (KORSUBGAH) di KPK RI. Kegiatan ini merupakan tugas pendampingan yang dilakukan oleh KPK di seluruh Indonesia."Harapannya, dengan adanya program ini maka pemda memiliki program sistematis yang dirancang sendiri untuk memperbaiki tata kelola pemerintahannnya," kata Saut. Ant

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…