LPSK Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Pimpinan

LPSK Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Pimpinan

NERACA

Jakarta - Tim Panitia Seleksi Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperpanjang masa pendaftaran calon hingga 4 Juni 2018 agar lebih banyak menjaring pelamar menjadi calon pimpinan di lembaganya.

Anggota Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan LPSK Zumrotin K Susilo mengatakan pansel bertugas menjaring sebanyak 21 nama calon pimpinan LPSK, yang kemudian diserahkan kepada presiden. Dari presiden, lanjut dia, sebanyak 14 nama akan diserahkan ke DPR untuk kemudian dipilih sebanyak tujuh orang sebagai pimpinan LPSK periode 2018-2023."Pansel berupaya tidak asal memilih 21 nama yang akan diserahkan ke presiden," kata Zumrotin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (11/5).

Oleh karena itu, lanjut Zumrotin, pansel memperpanjang masa pendaftaran agar calon pelamar yang belum mendapatkan informasi atau yang masih kesulitan memenuhi persyaratan, dapat segera melengkapi dan mengirimkan berkas lamarannya ke lembaga yang khusus bertugas memberikan perlindungan dan bantuan bagi saksi dan korban tindak pidana di Indonesia itu.

Sebelumnya, pansel juga telah melaksanakan sosialisasi ke beberapa daerah karena dibutuhkan banyak calon berkualitas untuk diajukan sebagai calon pimpinan LPSK, mengingat peran LPSK sangat penting untuk pelayanan bagi saksi dan korban.

Masa bakti pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018 bakal segera berakhir pada awal Oktober 2018 mendatang. LPSK telah membentuk Tim Pansel yang diketuai profesor ilmu hukum dari Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo bersama empat anggota, yaitu Widyopramono, Zumrotin K Susilo, Y Ambeg Paramarta dan Hendro Witjaksono, yang mewakili unsur masyarakat dan pemerintah.

Ada serangkaian tahapan seleksi yang harus dilewati para calon pimpinan LPSK, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kemampuan konseptual, debat publik, profile assessment, tes kesehatan dan wawancara.

Targetnya pada Agustus, sudah terpilih nama-nama yang bisa diserahkan kepada Presiden untuk kemudian dipilih di DPR. Pendaftaran sendiri telah dibuka sejak 23 April hingga 4 Juni mendatang. Untuk informasi dan persyaratan bisa dilihat di www.lpsk.go.id.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran calon pimpinan LPSK membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk mempersiapkan diri dan mendaftar ke pansel.

Mengenai persyaratan yang harus dipenuhi karena memerlukan waktu khusus, seperti legalisir ijazah oleh institusi yang bersangkutan atau lainnya, bisa dikomunikasikan dengan pansel."Syarat seperti ini, bukan tidak penting, tetapi bisa dikomunikasikan dan nanti disusulkan," kata Semendawai yang telah menjabat Ketua LPSK sebanyak dua periode Perpanjangan masa pendaftaran, kata Semendawai, tidak lain untuk menambah jumlah pelamar. Jika dipaksakan dengan jumlah yang minim, dikhawatirkan kualitas yang dicari juga sangat terbatas.

Apalagi, sebagaimana diketahui, peran LPSK sangat penting dalam melindungi hak saksi dan korban sehingga perlu pimpinan yang memiliki kredibilitas dan integritas."Komposisi pimpinan LPSK juga beragam agar saat mengambil keputusan, banyak hal yang menjadi pertimbangan," ucap dia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…