NERACA
Jakarta--- PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) memperkirakan potensi pengiriman uang (remitansi) tenaga kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri mencapai Rp8 triliun per tahun. "Ada potensi remitansi untuk TKI mencapai Rp8 triliun per tahun," kata Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo, usai melakukan penandatanganan kerja sama layanan transaksi perbankan antara Bank BNI dengan Bank Bukopin di Wisma BNI, Jakarta, Rabu (15/2)
Lebih jauh Gatot menambahkan dengan kerja sama ini Bank Bukopin yang selama ini belum memiliki channel di luar negeri tak perlu lagi menggunakan bank asing. Bukopin bisa memanfaatkan jaringan BNI yang telah tersebar di lima negara yaitu Singapura, Hong Kong, Tokyo, New York, dan London. "Nasabah kedua belah pihak akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan transaksi terkait fasilitas trade finance, dan remitansi dalam dan luar negeri,” tambahnya.
Sementara Direktur Utama Bank Bukopin Glen Glenardi mengatakan kerjasama ini sangat menguntungkan kedua belah pihak. “Mereka dapat memanfaatkan jaringan BNI Smart Remitansi di luar negeri sebagai agen pengirim uang dan jaringan kantor cabang bank Bukopin di seluruh pelosok Indonesia," terangnya
Dengan kerja sama ini, kata Glen lagi, remitansi antara kedua bank dapat dilakukan bersama di seluruh kantor cabang tanpa dipungut biaya sehingga memudahkan pengiriman uang TKi ke keluarganya.
Kerja sama kedua bank ini juga berlaku di bidang trade finance, remitansi, treasury, yang terkait dengan penerbitan dan advice L/C, transaksi remitansi seperti negosiasi wesel, diskonto wesel, collection, dan bankers acception. **maya
Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…
NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…
NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…
Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…
NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…
NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…