NERACA
Jakarta – Dibalik positifnya kinerja keuangan PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TBIG) dan PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), emiten menara ini masih menorehkan citra negatif dengan ditetapkannya dua karyawan perusahaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus suap. Kedua karyawan tersebut menjadi tersangka suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto.
Terkait hal tersebut, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas kedua emiten menara tersebut apabila kasus tersebut mempengaruhi keberlangsungan usahanya,”Buat saya yang penting itu kelangsungan hidup perusahaan. Kita baru panggil sekarang," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Namun, dirinya menegaskan, jika hingga saat ini pihaknya belum mengetahui apakah kasus tersebut mengenai perusahaan atau kasus pribadi masing-masing karyawan. "Yang saya tidak tahu yang akan kena itu pribadi atau perusahaan. Kayak yang pernah kejadian (Kasus DGIK), itu 'kan perusahaan yang jadi tersangka maka perusahaan didenda. Tapi, kita lihat lagi, denda itu pengaruhnya kepada keberlangsungan perusahaan gimana?" jelasnya.
Menurutnya, jika memang akan mempengaruhi kepentingan investor, BEI bakal mengambil langkah untuk menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham kedua emiten tersebut. "Saya pengen tahu persoalannya apa dulu. Kalau sanksi, itu kita paling akan suspensi," paparnya.
Terkait kasus yang menimpa emiten sebelumnya, BEI mengaku sudah membicarakannya dengan KPK. Apabila perusahaan terbukti melanggar, maka akan dikenakan denda. "Selama bentuknya denda dan perusahaan masih bisa berjalan, bagi BEI tidak masalah. Buat saya yang penting kelangsungan hidup perusahaan dan tetap beroperasi,” tuturnya.
Tito juga berharap, baik perusahaan maupun penegak hukum bisa memberikan informasi yang clear. Hal ini bertujuan, agar setiap perusahaan yang tersandung bisa memberikan alasan, penjelasan, dan transparansi, sehingga harga saham perusahaan tersebut tidak bergerak liar terus atau menurun. Di tempat bersamaan, manajemen PT Tower Bersama Infrastructure Tbk memenuhi panggilan BEI untuk memberikan klarifikasi mengenai pemberitaan negatif menyangkut kasus korupsi di Mojokerto.
Helmy Yusman Santoso, Direktur Keuangan TBIG mengatakan, kehadirannya di BEI untuk memberikan klarifikasi kepada BEI agar bisa memberikan informasi yang lebih transparan. Menurutnya, saat ini, perusahaan patuh terhadap aturan yang diterapkan. Termasuk untuk memenuhi panggilan BEI pada hari ini. Saat ditanya, kapan manajemen TBIG akan memberikan informasi kepada publik, Helmy belum bisa memastikan. “Mohon maaf, nanti saja,” ucapnya.
Asal tahu saja, KPK menyita uang sebesar Rp4 miliar diduga milik Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa. Mustofa merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi atas penerimaan hadiah terkait izin pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada 2015.
NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…
NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…
NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…
NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…
NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…
NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…