Menkeu Tegaskan Belum Ada Proses RAPBN-P 2018

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa proses menyangkut Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2018 belum ada. "Saya ingin tegaskan bahwa proses RAPBN-P 2018 itu belum atau tidak ada, karena kami memang belum atau tidak merencanakan untuk adanya APBN-P 2018," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (7/5).

Pernyataan Sri Mulyani tersebut menanggapi dugaan kasus korupsi pemberian suap terkait praktik makelar anggaran oleh pegawai Kemenkeu berinisial YP, yang merupakan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Negara.

Sri Mulyani menyebutkan bahwa kasus dugaan suap tersebut murni praktik percaloan dengan memanfaatkan reputasi tersangka berinisial YP yang bekerja di Kementerian Keuangan. "Dia menggunakan itu di dalam mendapatkan keuntungan pribadi dari pemerintah daerah yang menganggap mereka bisa mendapatkan alokasi anggaran melalui cara-cara seperti itu," ucap Sri Mulyani.

Ia tidak menutup kemungkinan mengenai adanya pihak yang melakukan praktik semacam itu di daerah. Kemenkeu akan terus menyampaikan ke daerah agar tidak menjadi korban percaloan. Sri Mulyani juga mengatakan Kementerian Keuangan akan memperbaiki seluruh proses APBN dan APBN-P agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah tidak harus melakukan praktik percaloan. "Uang APBN adalah uang rakyat, tidak dijadikan objek bagi mereka yang melakukan makelar anggaran," ucap dia.

Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu Anggota DPR Komisi XI. Diduga terkait dengan penyusan rencana APBN Perubahan 2018. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut sistem Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) masih kurang transparan. Hal tersebut menurut Agus bisa memunculkan terjadinya lobi-lobi.

“Terkait dengan usulan APBN-P, penyusunan APBN-P ya, karena mohon maaf, sistemnya masih kurang transparan. Ya, sehingga masih dimungkinkan terjadinya lobi, terjadinya pembicaraan yang sifatnya mungkin tersembunyi. Dalam pembicaraan itu kemudian diberi sesuatu yang yang kepada yang berhak atau berkuasa untuk mengurus," ujar Agus.

Hal ini menyusul kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018, yang menyeret anggota Fraksi Demokrat DPR RI, Amin Santono sebagai tersangka. Karenanya, Agus berharap pemerintah membuat sistem perencanaan anggaran yang transparan. Dengan adanya sistem yang transparan, masyarakat kata Agus dapat mudah mengawasi legislatif dan eksekutif dalam perencanaan anggaran.

"Harapan kami dengan pengalaman ini pemerintah segera membuat sistem perencanaan anggaran yang lebih transparan, bisa dikontrol oleh rakyat, rakyat tahu pembicaraan antara eksekutif dan legislatif. Dan juga seumpama ada APBN-P pun kita bisa mengontrol, apakah itu memang diperlukan keperluannya, kemudian untuk apa prioritas atau tidak dan segala macam itu mudah-mudahan nanti di dalam sistem yang ke depan, itu akan jauh lebih baik," tandasnya.

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…