Kabupaten Sukabumi - Moratorium Perijinan Tak Surutkan Investor

Sukabumi - Moratorium pelayanan perijinan selama selama bulan tidak menyurutkan niat investor menamankan modalnya di kabukaten Sukabumi.  Tercatat, masih banyak calon investor mendaftarkan perusahaannya untuk menanamkan investasi di sana.

Namun, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT), tidak serta-merta melayani. “Kita terima pendaftaran dari pihak calon investor setelah semua berkasnya dilengkapi. BPPT tidak langsung memproses perijinannya. Kita sosialisasikan tentang Perda RTRW yang belum disahkan. Nah, kalau sudah disahkan, maka kita akan memproses setelah produk hukumnya ada”, ungkap Kepala BPPT Harry Mukharam Hasan kepada NERACA, Rabu.

Menurut Harry, hal ini dilakukan guna memberikan jaminan dan garansi terhadap calon investor bahwa Kabupaten Sukabumi masih terbuka luas peluang investasi. “Kita memiliki program penarikan investor. Maka kita harus tanggap ketika para calon investor masuk ke wilayah Kabupaten Sukabumi”, imbuh  mantan Assda Bidang Ekonomi  Setda Kabupaten Sukabumi ini.

Moratorium ini, lanjut Harry, hanya diberlakukan bagi perusahaan baru dengan skala usaha besar, seperti pertambangan dan pertokoan modern. “Sedangkan untuk perpanjangan izin masih tetap kita  layani. Demikian permohonan ijin skala kecil masih tetap kita layani”, tambah dia.

Sementara itu, Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin ) Sukabumi A M Ajiz  mengatakan, untuk menghindari gejolak dari calon investor, sebaiknya Pemda dan DPRD konsisten terhadap upaya percepatan pembuatan Perda RTRW. “Jangan sampai nanti ada keterlambatan. Hal ini bisa memicu ketidakpercayaan calon investor  terhadap pelayanan Kabupaten Sukabumi. Tentunya, apabila investor hengkang, maka Kabupaten Sukabumi bisa merugi dari sektor pendapatan daerah”, papar Ajiz.

Selain itu, Ajis juga menyoroti lambannya pembenahan jalan rusak di jalur nasional Sukabumi. Akibat jalan rusak ini, banyak pengusaha mengalami kerugian waktu hingga materi. “Kita sangat berharap Kementerian PU memperbaiki jalan. Kerusakan jalan yang berlubang-lubang di sepanjang jalan nasional Jalur  Sukabumi ini, sangat mengganggu aktifitas bisnis”, tandas dia.

Sedangkan pihak DPRD Kabupaten Sukabumi, optimis Perda RTRW bisa tuntas pada Februari ini. “Kini kita sedang merampungkannya. Insya Allah bulan sekarang (Februari) sudah rampung, dan Maret BPPT sudah bisa menerbitkan perizinan”, tukas Jaenudin, anggota Pansus RTRW. (rony)

 

BERITA TERKAIT

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…