Ketua KPK - KPK Dorong Transparansi Perumusan Anggaran

Agus Rahardjo 

Ketua KPK

KPK Dorong Transparansi Perumusan Anggaran 

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong transparansi dalam perumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun APBN-Perubahan yang dilakukan oleh eksekutif maupun legislatif.

"Kejadian ini karena sistem APBN-P kurang transparan, jadi terjadi lobi dan sifatnya tersembunyi, ada pemberian sesuatu kepada yang berkuasa mengurus," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Sabtu (5/5).

KPK menetapkan anggota Komisi XI DPR dari fraksi Partai Demokrat Amin Santono, Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo, pihak swasta sebagai perantara yaitu Eka Kamaluddin sebagai tersangka perkara dugaan penerimaan suap terkait penerimaan hadiah atau janji Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan APBN-Perubahan 2018. Sedangkan pemberi suap adalah Ahmad Ghiast.

"Keprihatinan betul terkait APBN kita yang menurut catatan kami punyai Rp2.220 triliun dan transfer ke daerah besar paling tidak catatan kami Rp766,2 triliun. Pada waktu Presiden Jokowi kampanye menjadi, dikampanyekan e-planning, e-budgeting yang tujuannya sangat baik agar anggaran transparan, agar rakyat tahu diskusi legistlatif dan eksekutif," jelas Agus.

Idealnya, bila semua transparan tidak ada lagi lobi-lobi ke pejabat lagi karena masyarakat di daerah tahu dari awal jumlah Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil.

"Mohon maaf ada pejabat-pejabat di Kementerian Keuangan yang terlibat, harapan kami dengan pengalaman ini pemerintah segala buat sistem perencanaan anggaran transparan bisa dikontrol, sehingga rakyat bisa tahu pembicaraan antara pihak legislatif dan eksekutif dan bila ada perubahan bisa dikontrol. Mudah-mudahan ini jadi peringatan untuk memperbaiki sistem kita segera," tambah Agus.

Anggota Komisi XI DPR dari fraksi Partai Demokrat Amin Santono diduga menerima Rp400 juta sedangkan Eka mendapat Rp100 juta yang merupakan bagian 7 persen 'commitment fee' yang dijanjikan dari 2 proyek di kabupaten Sumedang senilai total Rp25 miliar sehingga diduga 'commitment fee' adalah sebesar Rp1,7 miliar. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Menlu RI - Asia Pasifik Pimpin Transformasi Digital Dunia

Retno Marsudi Menlu RI Asia Pasifik Pimpin Transformasi Digital Dunia Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan bahwa…

Ketua MPR RI - Elemen Bangsa Hormati Putusan MK

Bambang Soesatyo Ketua MPR RI Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengajak…

Menteri PPPA - Perjuangan Kartini Refleksi Perempuan dalam Pembangunan

Bintang Puspayoga Menteri PPPA Perjuangan Kartini Refleksi Perempuan dalam Pembangunan Badung - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga…

BERITA LAINNYA DI

Menlu RI - Asia Pasifik Pimpin Transformasi Digital Dunia

Retno Marsudi Menlu RI Asia Pasifik Pimpin Transformasi Digital Dunia Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyatakan bahwa…

Ketua MPR RI - Elemen Bangsa Hormati Putusan MK

Bambang Soesatyo Ketua MPR RI Elemen Bangsa Hormati Putusan MK Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengajak…

Menteri PPPA - Perjuangan Kartini Refleksi Perempuan dalam Pembangunan

Bintang Puspayoga Menteri PPPA Perjuangan Kartini Refleksi Perempuan dalam Pembangunan Badung - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga…