Mereduksi Keperkasaan Dolar AS

Oleh: Irma Zainal, Asisten Analis BI *)

Merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) hingga mendekati Rp.13.900.  Hal ini tentu berdampak pada perdagangan internasional, yang notabene masih di dominasi oleh mata uang dolar Amerika (USD) di Indonesia.

Sebagai mata uang utama, dominasi USD dapat dilihat dari skala ekonomi dan volume perdagangan negara-negara di Asia, termasuk di Indonesia, yang terus mengalami peningkatan. Dominasi ini, menyebabkan perekonomian Indonesia menjadi rentan terhadap global shock.  Kondisi ini tentunya dapat mengancam stabilitas sistem keuangan dan makroekonomi, serta meningkatkan kerentanan eksternal. 

Bank Indonesia selanjutnya berupaya mengurangi ketergantungan terhadap mata uang hard currencies ini, terutama USD, dengan mendorong penggunaan mata uang lokal melalui mengembangkan pasar mata uang regional; pengembangan akses (partisipasi) pelaku pasar; diversifikasi eksposur mata uang dan upaya efisiensi biaya transaksi. 

Transaksi perdagangan bilateral Indonesia menunjukkan masih mendominasinya mata uang negara adidaya ini. Dari rata-rata ekspor selama 2010-2016 penggunaan mata uang USD mencapai 93,95 persen sementara penggunaan USD untuk transaksi impor sebesar 78 persen dalam transaksi perdagangan. Apabila melihat skala ekonomi dan volume perdagangan negara Asia, termasuk Indonesia, volume transaksi terus meningkat, namun penggunaan mata uang kawasan ASEAN masih relatif rendah. Salah satu contohnya, pada transaksi perdagangan bilateral Non-Migas Indonesia-Thailand periode 2011-2016, penggunaan USD mencapai 92,3 persen dan untuk Indonesia-Malaysia sebesar USD.93,6 persen.  

Masih dominannya penggunaan dolar Amerika ini menjadikan ketergantungan yang cukup besar terhadap mata uang adidaya ini.  Guna memitigasi risiko nilai tukar khususnya mata uang dollar Amerika,  Bank Indonesia mendorong penggunaan mata uang kawasan ASEAN melalui Local Currency Settlement (penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dalam mata uang lokal) antara Indonesia, Malaysia dan Thailand. 

Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), Bank of Thailand (BoT) selanjutnya menandatangani nota kesepahaman untuk membentuk kerjasama dalam mendorong penyelesaian perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal (Local Currency Settlement) pada 23 Desember 2017.

Upaya mendorong penggunaan matauang kawasan ASEAN pada hakekatnya sebagai bentuk efisiensi biaya transaksi; pengembangan pasar mata uang regional; pengembangan akses (partisipasi) pelaku pasar dan juga sebagai diversifikasi eksposur mata uang.  Kerangka kerjasama ini akan membantu penggunaan mata uang lokal di kawasan ASEAN dan mendorong pengembangan lebih lanjut pasar keuangan regional dalam mendukung integrasi ekonomi dan keuangan yang lebih luas.

Selanjutnya, Bank Indonesia mengatur terkait prosedur dan pelaksanaan meliputi tata caranya melalui Peraturan Bank Indonesia No. 19/11/PBI/2017 tanggal 2 Oktober 2017 mengenai Penyelesaian Transaksi Perdagangan Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal (Local Currency Settlement) melalui Bank, serta peraturan pelaksanaannya dalam bentuk Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG), yang efektif berlaku tanggal 2 Januari 2018.

Sebelumnya, upaya dalam mendorong pengembangan perdagangan dengan mata uang kawasan telah dilakukan melalui model skema antar otoritas melalui Bilateral Currency Swap Agreement (BCSA) dengan beberapa negara antara lain China, Jepang dan Korea Selatan; dimana kedua skema komersial tersebut difasilitasi otoritas. Adapun skema LCS berbasis Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) menjadi model pengembangan Local Currency Settlement yang difasilitasi oleh bank-bank komersial antara ketiga negara.  Skema ini juga telah dikembangkan sebelumnya oleh Bank Negara Malaysia dan Bank of Thailand melalui penandatanganan MoU pada 27 Agustus 2015. 

Menindaklanjuti kerjasama tersebut, skema ini kemudian diperluas dengan kerjasama BI-BNM-BOT untuk mendorong Local Currency Settlement melalui nota kesepahaman bilateral guna mendorong penyelesaian perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal antar ketiga Negara pada Desember 2016 untuk kemudian beroperasi efektif pada 2 Januari 2018.

Untuk operasionalisasi framework Local Currency Settlement mata uang Rupiah-Malaysia Ringgit, Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia menunjuk 6 (enam) bank di Indonesia dan 5 (lima) bank di Malaysia, yaitu untuk perbankan di Indonesia adalah Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Central Asia, Bank Negara Indonesia, Bank CIMB Niaga dan Bank Maybank.  Sementara Bank ACCD dari Malaysia adalah CIMB Bank Berhad, Hong Leong Bank Berhad, Malayan Banking Berhad, Public Bank Berhad dan RHB Bank Berhad.

Sementara, untuk operasionalisasi  Framework Local Currency Settlement mata uang Rupiah-Thailand, Bank Indonesia dan Bank of Thailand menunjuk masing-masing 5 (enam) bank di Indonesia dan bank di Thailand yaitu Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Central Asia, Bank Negara Indonesia, dan Bangkok Bank PcL untuk perbankan di Indonesia.  Sedangkan yang mewakili perbankan Thailand adalah Bangkok Bank PcL, Bank Ayudhya PcL, Kasikornbank PcL, Krugnthai Bank PcL dan Siam Commerical Bank PcL.

Manfaat Local Currency Settlement bagi pelaku pasar adalah pertama menciptakan harga lebih efisien mengingat kuotasi harga Malaysia Dollar/Indonesia Rupiah atau Thailand Bath/Indonesia Rupiah dilakukan secara langsung dan tidak melalui dollar Amerika sehingga harga kurs menjadi lebih baik. Kedua, likuditas Malaysia Ringgit dan Thailand Bath lebih terjamin, karena berapapun kebutuhan akan dapat dipenuhi Bank ACCD negara mitra.  Ketiga, biaya hedging lebih rendah dimana biaya premi forward dapat lebih rendah jika dibandingkan dengan premi forward apabila dikonversi ke Dollar Amerika. Dan yang terakhir sebagai alternatif Investasi dalam mata uang selain Dollar Amerika (bagi perbankan dan eksportir). *) Tulisan ini adalah pendapat pribadi.

 

 

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…