Sensitivitas Pangan

 

Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi., Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo

Ramadhan sebentar lagi dan ancaman terhadap peredaran produk kedaluarsa semakin nyata. Argumen yang mendasari adalah kejadian di tahun-tahun sebelumnya karena ada sejumlah pelaku usaha nakal yang memang sengaja mengedarkan produk kedaularsa di pasar dengan asumsi ketidaktahuan masyarakat dan tuntutan pemenuhan kebutuhan di musim ramadhan dan Idul Fitri yang cenderung meningkat. Oleh karena itu perlu kehati-hatian agar tidak terjebak produk murah dan kedaularsa. Di sisi lain, ketidakberdayaan masyarakat terhadap harga pangan juga berpengaruh terhadap sensitivitas pangan bagi kehidupan. Paling tidak, hal ini bisa terlihat dari kasus tahunan lonjakan harga pangan pada ramadhan – Idul Fitri dan juga kasus terbaru terkait parasit cacing dalam makanan ikan kemasan kaleng belum lama ini. Oleh karena itu, kejelian publik sejatinya menjadi bargaining sebagai konsumen untuk lebih peduli dan dipedulikan produsen.

Parasit cacing yang ada di sejumlah sampel ikan kemasan memicu sentimen negatif dari industri pengalengan ikan di tanah air. Ironisnya, temuan di 27 merek seolah mengebiri hak konsumen untuk mendapatkan pangan yang murah dan aman konsumsi. Terkait ini maka beralasan jika kasus parasit cacing menegaskan tentang fakta lemahnya keamanan pangan dan temuan kasus ini menjadi serius. Di sisi lain, data Kementerian Kesehatan menunjukan selama 2017 ada 142 kasus keracunan makanan sedangkan di tahun 2016 hanya 106 kasus atau naik 34 persen. Bisa jadi ini adalah bukti tentang lemahnya aspek pengawasan meski di sisi lain tentu harus juga dicermati bahwa kasus ini tidak terlepas dari banyak faktor yang mempengaruhi. Oleh karena itu, beralasan jika pihak berwajib harus menuntaskan kasus ini agar ke depan tidak ada lagi preseden buruk terkait aspek keamanan pangan yang mengebiri hak-hak konsumsi pangan oleh publik.

Momentum Pengawasan

Bisa jadi lemahnya pengawasan pangan karena adanya pintu yang banyak dalam aspek pengawasan dan karenanya urgensi untuk membangun satu pintu pengawasan menjadi sangat penting. Hal ini bisa melibatkan BPOM atau Kementerian Kesehatan atau dinas yang lain yang berkompeten. Selain itu, perlu juga secepatnya dibentuk Badan Pangan Nasional yang berkompeten untuk melakukan pengawasan terhadap semua produk dari olahan pangan. Paling tidak, argumen yang mendasari adalah temuan banyak kasus pada ramadhan – Idul Fitri yang biasanya marak beredar produk makanan kedaluarsa. Tanpa perlu mencari kambing hitam, yang pasti peredaran makanan kedaluarsa tidak terlepas dari kepentingan ekonomi bisnis sesaat yang justru merugikan semua pihak. Padahal, ini akan berdampak terhadap kesehatan dalam jangka panjang jika tidak diantisipasi.

Fakta dari kasus parasit cacing di ikan kemasan berdampak sistemik terhadap industri pengalengan ikan. Betapa tidak, dari kasus ini ternyata konsumsi terhadap ikan kemasan menurun drastis sehingga permintaan dan produksinya juga berkurang. Imbasnya yaitu kebutuhan terhadap proses produksi juga menurun sehingga penjualan nelayan pastilah terdampak. Bahkan, omzet penjualan di supermarket dan pasar swalayan juga terkoreksi akibat dari kasus ini. Artinya penarikan dan pemusnahan 27 merek produk ikan kemasan sesuai yang rekomendasi BPOM telah memicu dampak sistemik terhadap industri ikan kemasan secara menyeluruh. Bahkan, informasi terbaru menyebutkan ada ribuan buruh pabrik dari industri pengalengan ikan yang sementara dirumahkan sampai menunggu ada keputusan yang jelas dari pihak berwajib terkait penuntasan kasus ini. Realita ini ada di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bali dan bukan tidak mungkin juga di daerah lainnya.

Ironi dari kasus parasit cacing di ikan kemasan memberikan gambaran bahwa sejatinya kasus ini tidak hanya terjadi di industri pengalengan ikan dalam negeri tetapi juga luar negeri. Argumen yang mendasari karena dari 27 merek yang terkena parasit cacing ada yang dari dalam negeri yaitu11 merek dan yang impor 16 merek. Kilas balik dari kasus ini terkait dengan pemeriksaan BPOM dari 541 sampel yang terdiri 66 merek kemasan ikan sampai periode 28 Maret 2018 dan tindakan ini adalah upaya preventif menjelang ramadhan – Idul Fitri. Artinya, upaya ini memberikan pelajaran menarik untuk konsisten melakukan pengawasan terhadap pangan sehingga konsumen tidak dikebiri hak-haknya terkait keamanan pangan karena sejatinya pangan tidak hanya murah tetapi juga aman dikonsumsi. Oleh karena itu, sidak dari aparat menjelang ramadhan – Idul Fitri menjadi momentum untuk perbaikan mutu pangan secara berkelanjutan sehingga konsumen bisa lebih peduli dan dipedulikan produsen. Selain itu, agar konsumen menjadi lebih cerdas dalam konsumsi pangan.

Langkah Serius

Belajar dari kasus parasit cacing dalam kemasan ikan maka BPOM dan Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu menindaklanjuti dan menjelaskan kepada publik sebagai upaya preventif dan memberikan pemahaman yang komprehensif agar tidak semakin banyak pihak yang dirugikan. Setidaknya seperti kasus telur palsu yang sebelumnya juga menjadi viral dan marak beredar di medsos. Artinya, jangan sampai memicu kepanikan sementara ada pihak yang mendapat keuntungan sepihak. Oleh karena itu, beralasan jika akhirnya Kementerian Kelautan dan Perikanan mulai menerapkan uji parasit terhadap ikan beku dan produk ikan di kemasan dari kasus ini untuk mereduksi terulangnya kasus serupa. Sejatinya, upaya ini adalah langkah preventif dan sekaligus meningkatkan upaya pengawasan dan kewaspadaan serta kehati-hatian terhadap bahan baku dan produk ikan kemasan kaleng yang diimpor dan yang diproduksi dalam negeri.

Implikasi dari kasus ini memberikan gambaran bahwa selain sensitivitas harga sebagai dampak dari daya beli ternyata keamanan pangan juga memicu sentivitas tersendiri jika dikaitkan dengan ketersediaan pangan yang mudah, murah dan aman konsumsi. Selain itu kasus ini juga menjadi pelajaran agar pengawasan pangan menjelang ramadhan - Idul fitri diperketat sehingga oknum yang ingin mencari keuntungan sesaat bisa dicegah dan tidak merugikan konsumen karena implikasinya tidak hanya berpengaruh terhadap aspek kesehatan tapi juga ancaman bagi generasi akibat konsumsi produk makanan yang tidak berkualitas dan tidak memenuhi standar layak pangan.

 

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…