Kantungi Sertifikasi Halal MUI - Sharp Bidik Penjualan Lemari Es 1,3 Juta Unit

NERACA

Jakarta – Menjaga pertumbuhan pangsa pasar sebagai leader market produsen lemari es di Idonesia, PT Sharp Electronics Indonesia terus berinovasi dan teranyar meliris lemari es dengan bersertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Maka dengan produk baru tersebut, perseroan tahun ini menargetkan penjualan lemari es atau kulkas sebanyak 1,3 juta unit.

Domestic National Sales Senior General Manager PT Sharp Electronics Indonesia, Andri Adi Utomo mengungkapkan, hingga pada kuartal pertama 2018 tercatat sudah 250.000 lemari es yang terjual. Meskipun demikian dia tidak merinci berapa nilai yang didapat dari penjualan tersebut,”Secara kuantitas, pada tahun 2017 kita menjual 1 juta unit untuk lemari es," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Dia mengaku pihaknya belum puas dengan kinerja tersebut. Oleh karena itu, penjualan dan berbagai strategi pemasaran bakal digalakkan. Salah satunya dengan meminta sertifikat halal dari MUI.”Kita selalu coba mencari strategi marketing baru. Tahun ini kita targetkan 1,2 juta sampai 1,3 juta unit lemari es yang terjual," tandasnya.

Dengan demikian, diharapkan PT Sharp Indonesia kian dapat memantapkan posisinya sebagai produsen lemari es nomor satu Indonesia yang saat ini menguasai hingga 26,6% pangsa pasar di Indonesia. Sebagai informasi, sertifikat halal yang diperoleh SHARP Indonesia merupakan hasil pemeriksaan dokumen dan audit implementasi yang diselenggarakan oleh Sistem Jaminan Halal, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika – Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI). Sertifikat ini diperoleh pada 28 Maret 2018  usai menjalani serangkaian proses penilaian yang meliputi material, proses, hingga fasilitas produksi lemari es.

Dalam penilaian tersebut, MUI mengkajinya melalui dua sisi yaitu secara sains melalui LPPOM-MUI dan secara agama oleh kumpulan ulama di Komisi Fatwa MUI. Pada proses ini, LPPOM-MUI mengecek fakta kandungan produk dan menelaah dari sains dan teknologinya serta menjadi saksi bagi proses produksi secara menyeluruh dan penerapan Sertifikasi Jaminan Halal (SJH) di perusahaan. Hasil temuan tersebut kemudian dibawa kepada Komisi Fatwa MUI untuk menjelaskan status kehalalan produk tersebut.

Produk yang dinyatakan bersertifikasi halal berarti telah memenuhi dua syarat utama yaitu memenuhi kebijakan dan prosedur sertifikasi halal, serta memenuhi dan menerapkan sebelas kriteria Sertifikasi Jaminan Halal (SJH). Usai melewati keseluruhan proses, kategori produk yang dinyatakan halal, termasuk lemari es lokal dan freezer Sharp menerima sertifikat halal dari MUI.

 

BERITA TERKAIT

Peduli Bencana Alam di Jawa Timur - Uni Charm Donasikan Produk Higienis Bagi Korban

Bantu meringankan korban bencana gempa bumi di Jawa Timur, PT Uni Charm Indonesia Tbk memberikan donasi kepada salah satu wilayah…

Dampak Konflik Timur Tengah - Laju IHSG Bakal Bergerak Berfluktuasi

NERACA Jakarta – Konflik timur tengah kembali memanas pasca serangan Iran ke Israel. Dimana kondisi ini tentu saja memberikan dampak…

Rencanakan Buka 20 Gerai Baru - Ace Hardware Bidik Penjualan Tumbuh 10%

NERACA Jakarta – Berhasil membukukan kinerja keuangan yang tumbuh positif di tahun 2023, PT Ace Hardware Tbk (ACES) terus pacu…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Peduli Bencana Alam di Jawa Timur - Uni Charm Donasikan Produk Higienis Bagi Korban

Bantu meringankan korban bencana gempa bumi di Jawa Timur, PT Uni Charm Indonesia Tbk memberikan donasi kepada salah satu wilayah…

Dampak Konflik Timur Tengah - Laju IHSG Bakal Bergerak Berfluktuasi

NERACA Jakarta – Konflik timur tengah kembali memanas pasca serangan Iran ke Israel. Dimana kondisi ini tentu saja memberikan dampak…

Rencanakan Buka 20 Gerai Baru - Ace Hardware Bidik Penjualan Tumbuh 10%

NERACA Jakarta – Berhasil membukukan kinerja keuangan yang tumbuh positif di tahun 2023, PT Ace Hardware Tbk (ACES) terus pacu…