RESPON ATAS KEBERATAN KADIN DAN APINDO - Pemerintah Kaji Kembali Libur Lebaran

Jakarta-Pemerintah mengkaji kembali rencana cuti bersama Lebaran 2018 di tengah banyak pihak terutama pengusaha merasa keberatan terhadap lamanya masa libur, yang dikhawatirkan mengganggu produktivitas dunia usaha dan jasa. 

NERACA

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengaku masih membahas rencana revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait cuti bersama Lebaran 2018.

Menurut dia, pihaknya dan sejumlah menteri terkait akan kembali menggelar rapat terkait cuti bersama Lebaran 2018. "‎Arahannya (Presiden Jokowi) kita akan kumpul kembali untuk mencermati hal tersebut (keberatan dari pelaku ekonomi)," ujar Puan di Jakarta, pekan ini.

Menurut Puan, rapat nantinya akan mencermati berbagai pertimbangan. Misalnya tentang kegiatan ekonomi, seperti perbankan, pelabuhan, penerbangan, Bursa Efek Indonesia, dan hal-hal lainnya, termasuk sosial budaya. "Jangan sampai produktivitas berkaitan dengan ekonomi tidak kita cermati, namun jangan sampai mengurangi waktu bersilaturahmi umat muslim dan seluruh rakyat Indonesia menjelang puasa dan Idul Fitri," ujarnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai, pemerintah kurang jeli dalam membuat kebijakan menambah libur Lebaran. Pemerintah seakan lupa ada sektor industri lain, terutama manufaktur dan pabrik, yang harus tetap berproduksi maksimal demi mengejar target kesepatan bisnis yang sudah ditandatangani.

Dia khawatir, kebijakan libur panjang akan mengganggu kesepakatan bisnis yang sudah dijalankan pengusaha. "Operasional per hari bagi perusahaan manufaktur itu sangat berarti, karena menyangkut produksi. Kalau kemudian tiap pabrik memiliki target produksi ribuan barang, lalu terpaksa libur di luar rencana manajemen, maka bisa dibayangkan berapa banyak produksi yang bisa tertahan. Penambahan dua hari itu kan di luar libur resmi," ujarnya di Jakarta, Kamis (3/5).

Sarman tidak memungkiri, pengusaha memahami pemerintah memiliki pandangan bahwa penambahan libur akan positif untuk masyarakat maupun beberapa sektor lain seperti pariwisata di daerah, maupun kemudahan masyarakat dalam menyusun perjalanan mudik untuk menghindari kemacetan.

Dari sisi tujuan, pengusaha mengaku memahami jika pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, yang kemudian berdampak mengalirnya uang ke daerah. "Ada positif juga," ujarnya. Namun, dia kembali mengingatkan, libur yang terlalu lama juga bisa menurunkan produktivitas bagi pengusaha maupun pekerja.

Untuk itu, pengusaha berharap pemerintah mengkaji ulang [libur bersama Lebaran 2018. Karena dipastikan masa itu akan berpengaruh terhadap kapasitas produksi pabrik.

Dia juga berharap ada solusi terbaik sehingga tidak merugikan dunia usaha. Ia menyarankan, sebelum meneken kebijakan, ada baiknya pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja melakukan temu diskusi terlebih dahulu dengan praktisi dunia usaha. Jadi, kebijakan yang dikeluarkan tidak menuai pro dan kontra.

Pemerintah dinilai sebaiknya segera duduk bersama, dengan para pengusaha seperti Kadin, Apindo, Hipmi, maupun asosiasi lain untuk bersama-sama mencari solusi dan membahas berbagai dampak dari kebijakan tersebut. Jangan sampai, kebijakan itu kontraproduktif sekaligus juga menurunkan daya saing. "Belum lagi produktivitas karyawan juga turun," dia menandaskan.

Ada Tiga Masalah

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Rosan P Roeslani menyatakan, waktu libur Lebaran 2018 yang berlangsung dari 11 Juni -20 Juni 2018 itu terlalu lama.

"Ya memang kami tahu, libur Lebaran itu libur yang paling panjang. Tapi ketika ada penambahan, itu akan menimbulkan persoalan juga," uujarnya seperti dikutip laman Liputan6.com, Rabu (2/5).

Dia menyebutkan, ada tiga masalah yang dapat timbul bila waktu libur Lebaran nanti terlalu lama. Pertama, menyangkut soal produktivitas bisnis. Kedua, problem soal upah karyawan yang bakal melonjak bila dipekerjakan pada saat libur Lebaran. "Ketiga, capital market. Investor enggak mau investasinya stuck hampir dua minggu, karena perubahan investasi cepat," kata Rosan.

Oleh karena itu, dia mengingatkan banyak faktor yang harus diperhitungkan dalam pembuatan aturan itu. Menurut dia, kebijakan tersebut memang bisa mengurangi kemacetan arus mudik Lebaran, tapi di satu sisi pun sektor ekonomi akan turut terkena getahnya.

Rosan berharap, pemerintah dapat segera merevisi aturan cuti Lebaran 2018 dan menetapkan waktu libur seperti pada awalnya, yakni dari tanggal 13-19 Juni 2018."Kami berharap itu kembali seperti yang sudah dicanangkan oleh pemerintah dari awal. Karena itu sudah sesuai dengan perencanaan para perusahaan di Indonesia," tutur dia.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang Industri (Kadin) meminta kepada pemerintah untuk segera mengubah keputusan penambahan cuti bersama Lebaran 2018 sebanyak tiga hari.

Lantaran keputusan tersebut dapat merugikan pengusaha.Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani kecewa dengan keputusan pemerintah yang tak mengajak pengusaha berdiskusi mengenai penambahan cuti bersama Lebaran 2018. Secara sepihak, pemerintah menetapkan penambahan libur Lebaran. “Kebiasaan jelek, memutuskan nasib seseorang tapi orangnya tidak diajak ngomong. Ini kan konyol," ujarnya.

Hariyadi mengaku, Apindo menunggu ajakan pemerintah untuk berdiskusi mengenai rencana revisi penambahan cuti bersama Lebaran 2018. Alasannya, dia tetap keukeh pada pendirian agar libur Lebaran yang sudah diputuskan, dikurangi.

"Kami tunggu (diskusi). Kami sudah kirim surat usul cuti bersama Lebaran seperti tahun-tahun sebelumnya, dua hari sebelum dan dua hari sesudah Lebaran. Itu sudah cukup, karena kalau yang sekarang kepanjangan, totalnya 9 hari," tegas dia.

Untuk diketahui, dengan keputusan penambahan libur, maka cuti bersamanya menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018. Libur Idul Fitri sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu.

"Dampaknya (penambahan cuti bersama) ini bisa menimbulkan biaya tambah, produktivitas langsung drop, dan buat pekerja sendiri tidak fair, karena langsung dipotong 7 hari kerja, padahal cuti mereka 12 hari setahun," kata Hariyadi.

Pada pekan lalu, sejumlah menteri yang hadir dalam rapat terbatas antara lain Menteri PMK Puan Maharani sebagai tuan rumah, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution, dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Usai ratas, Asman mengatakan bahwa belum ada keputusan final mengenai revisi cuti Lebaran 2018. Sebelumnya telah keluar SKB 3 Menteri yang menambah tiga hari cuti Lebaran, sehingga menjadi tujuh hari dari sebelumnya empat hari. Namun, keputusan tersebut ditentang banyak pihak karena dianggap terlalu lama.

"Belum, belum ada keputusan. Tadi hanya rapat tentang mendiskusikan bersama Pak Menko Perekonomian (Darmin Nasution) mengenai dampak ekonominya. Jadi hanya mendiskusikannya," ucap dia di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (30/4).

Rapat tersebut lebih mengenai pembahasan soal dampak ekonomi yang timbul dengan adanya penambahan cuti bersama selama tiga hari. Hal itu, ucapnya, menjadi perhitungan dari berbagai menteri terkait, seperti Menko Perekonomian, Menteri Perdagangan, sampai Menteri Perindustrian.

Asman mengatakan, dia bersama Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja telah sepakat merumuskan waktu cuti Lebaran 2018 jadi 10 hari. Namun begitu, ia kembali menegaskan, itu belum memperhitungkan dampak dari segi ekonominya, jadi belum 100 persen final meskipun keputusan masih tetap.

Adapun alasan SKB itu kembali dievaluasi, dia menyatakan, itu karena adanya berbagai masukan, seperti dari kalangan industri, para pengusaha, dan para pelaku ekspor-impor. Meskipun demikian, mereka semua belum menyatakan keberatan akan keputusan cuti Lebaran 2018 yang 10 hari itu.

"Belum, dibilang keberatan juga enggak, tapi ini kan masukan, harus hitung dampak ekonominya. Tadi baru diskusinya. Tadi juga dari Menhub memberikan masukan masalah kemacetan lalu lintas. Menumpuknya kalau satu-dua hari orang pulang kan menumpuk. Nah, itu juga jadi diskusi," ujarnya. bari/mohar/fba

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…