Kejati DKI Sosialisasikan Aplikasi Adhyaksa Kepada SKPD

Kejati DKI Sosialisasikan Aplikasi Adhyaksa Kepada SKPD

NERACA

Jakarta - Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyosialisasikan aplikasi Adhyaksa kepada 247 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemprov DKI Jakarta.

"Kegiatan itu untuk menyosialisasikan proyek perubahan dan strategi inovasi TP4D dalam rangka percepatan penyerapan anggaran tahun 2018," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tony Spontana di Jakarta, Rabu (2/5).

"Jajaran Kejati DKI berusaha menjalin kerja sama dengan mitra dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta khususnya dalam pengawalan dan pengamanan serta pencegahan sehingga seluruh proyek fisik maupun pengadaan barang dan jasa berjalan lancar, demi pembangunan," kata dia.

Pihaknya berusaha membantu sesuai SOP di Kejaksaan agar penyerapan anggaran Pemprov DKI Jakarta lebih cepat lebih baik dan tepat sasaran alias tidak ada penyimpangan.

Pada 2017 TP4D Kejati DKI telah mengawal kegiatan dengan total Rp14 triliun serta sampai pada triwulan pertama tahun 2018 Kejati DKI sudah mengawal kegiatan pelaksanaan penyerapan dengan total nilai Rp6,2 triliun.

Dalam acara itu juga ditampilkan aplikasi Adhyaksa 247 yang rencananya akan diluncurkan, yang dalam salah satu feature unggulannya terdapat menu e-TP4. Menu itu akan mempermudah para pemangku kepentingan melaporkan perkembangan dan memberikan kemudahan bagi personel TP4D dalam melakukan pengawalan dan pengamanan kegiatan pembangunan. 

Pada kesempatan itu, Sekda DKI Jakarta Saefullah meminta aparat untuk tidak ragu-ragu."Silakan bertanya apa saja terkait dengan TP4D Kejaksaan dan sampaikan apa yang mau dipertanyakan atau apa saja terkait anggaran," kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berencana mengundang seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Provinsi DKI Jakarta untuk proyek perubahan dan strategi inovasi Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).”Acaranya pada Rabu (2/5) mendatang di Kantor Kejati DKI,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Nirwan Nawawi di Jakarta, Senin malam (30/4).

Hal itu, kata Nirwan, untuk menindaklanjuti pertemuan antara Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta dengan Ketua TP4D Kejati DKI dalam mempercepat penyerapan anggaran pelaksanaan pembangungan strategis dan prioritas serta menghilangkan keragu-raguan pejabat SKDP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dalam mengambil kebijakan.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta sampai September 2017 telah menerima sebanyak 152 proyek dari 13 kementerian, SKPD Provinsi DKI, BUMN dan BUMD dengan nilai proyek secara keseluruhan sekitar Rp12 triliun.

“TP4 dapat memberikan konsultasi hukum, melakukan diskusi mengidentifikasi masalah yang dihadapi, dan TP4 juga dapat melakukan penerangan hukum terkait perencanaan, pengawasan, tertib administrasi dari sisi penerapan regulasi peraturan,” kata dia. 

TP4 dibentuk berdasarkan KEPJA No. KEP-152/A/JA/10/2015 tentang Tim Pengawalan dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Kejaksaan RI.

Pengawalan dan pengamanan yang dilakukan TP4D kejati DKI merupakan upaya pencegahan dari penyimpangan perbuatan tindak pidana korupsi sebagai bentuk peran serta membangun dalam rangka menyejahterakan rakyat. TP4D bertujuan untuk menghilangkan keraguan aparatur dalam mengambil keputusan dan juga menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi."Komitmen Kejaksaan bukan hanya penegakan hukum dalam orientasi penindakan, tetapi juga berpikir dengan paradigma baru yakni pencegahan," kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…

BERITA LAINNYA DI

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Selaras dengan Nasional

NERACA Jakarta - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah…