Ikhtiar Memajukan Desa

 

Oleh: Dhenny Yuartha Junifta

Peneliti INDEF

 

Desa adalah ibu kandung Republik. Ia mestinya dijaga dan diangkat derajatnya. Semestinya juga ia terhormat, jauh dari keluh masyarakat. Sebagai ibu, ia hadir memberikan penghidupan, tempat letupan harapan dalam merawat kehidupan. Desa ditakdirkan lahir dengan sumber daya berlimpah, tempat kebanyakan menghilangkan kesah. Lihat saja, sebagian besar desa punya potensi pertanian. Artinya, amanat menjaga pangan ada di Desa. Belum lagi potensi perkebunan yang dimiliki oleh 26,8% dari total desa, potensi perikanan yang dimiliki oleh 12.827 Desa, dan 1,8 juta komoditas UMKM ada di desa. Terakhir, potensi energi baru terbarukan yang dimiliki oleh lebih dari 64 ribu desa.

Nyatanya, desa masih lekat dengan ketidakberdayaan. Defisit penguasaan lahan sampai dengan defisit pemanfaatan lestari di tangan segelintir. Jika berbicara desa, awam melihatnya adalah tempat pemuda tak lulus sekolah. Tenaga kerjanya kurang terdidik dan terampil. Memang begitu faktanya, ada lebih 70% angkatan kerja di desa hanya lulusan SMP ke bawah. Tugas besar membalikkan struktur piramida tenaga kerja yang didominasi pendidikan SD menjadi terampil dan terdidik. Literasi untuk Desa mendesak untuk dilakukan.

Setidaknya ada tiga agenda pokok yang harus dilakukan sebagai ikhtiar dalam memajukan desa. Pertama, soal isu kedaulatan desa. Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 menjadi mata air pencerah dalam upaya penguatan kedaulatan desa. Mempersenjatai desa dengan dua kewenangan sekaligus, kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan berskala lokal. Kedua, soal isu pembangunan infrastruktur desa. Instrumen dana desa berhasil dalam meningkatkan kuantitas infrasruktur. Lebih dari 213.145 Km jalan desa terbangun, 791 ribu jembatan, 2.882 tambatan perahu, 5.220 Pasar Desa, dan lain sebagainya. Soal kuantitas, pembangunan fisik dari dana desa memang terbilang masif.

Ketiga, soal literasi desa. Pembangunan bukan hanya soal ekspansi fisik infrastruktur atau soal politik kedaulatan tapi juga soal ekspansi pengetahuan. lemahnya aspek literasi menjadikan sumber daya desa tak mampu dimanfaatkan optimal. Literasi adalah pencerah bagi masyarakat desa untuk memunculkan pilihan-pilhan kreatif dalam memanfaatkan sumber daya desa. Gerakan pembelajaran oleh masyarakat harus dikuatkan. Balai rakyat menjadi opsi kolektif pemapanan pengetahuan. Konsolidasi intelektual oleh Universitas tak boleh absen. Tiga isu diatas adalah agenda wajib dalam mengusahakan kemajuan desa. Salah satunya tak boleh ditiadakan tapi serentak harus dilakukan.

 

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…