Disnaker Palembang Tak Temukan Peningkatan Pekerja Asing

Disnaker Palembang Tak Temukan Peningkatan Pekerja Asing

NERACA

Palembang - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Palembang, Sumatera Selatan tidak menemukan peningkatan jumlah tenaga kerja asing di kota setempat sepanjang 2018 sebagaimana yang dikhawatirkan masyarakat.

"Berdasarkan hasil pengawasan di sejumlah perusahaan hingga April 2018 tercatat sekitar 200 Tenaga Kerja Asing (TKA), dari data tersebut tidak terdeteksi terjadi peningkatan drastis jumlah TKA yang masuk ke kota ini," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Palembang, Edison, di Palembang, Senin (30/4).

Menurut dia, tenaga kerja asing yang bekerja di sejumlah perusahaan di kota ini sebagian besar berasal dari kawasan Asia Tenggara seperti Tiongkok dan Malaysia. Pekerja asing tersebut masuk ke Palembang sesuai dengan ketentuan karena selain merupakan tenaga ahli mereka memiliki izin resmi dan memenuhi kewajibannya membayar retribusi.

Para TKA itu bekerja sebagai tenaga ahli di perusahaan pengolahan karet, pengajar di lembaga pendidikan informal/tempat kursus bahasa asing, dan bekerja di proyek kereta api ringan (LRT). Untuk mencegah masuknya TKA secara tidak resmi atau tidak sesuai dengan ketentuan, pihaknya secara rutin melakukan pengawasan di sejumlah perusahaan yang biasa mempekerjakan orang asing.

“Selain itu, pihaknya juga mengharapkan bantuan dari semua pihak dan lapisan masyarakat untuk melaporkan kepada pihaknya jika mengetahui adanya perusahaan yang mempekerjakan TKA secara ilegal/tidak resmi agar bisa dilakukan tindakan penertiban sesuai dengan UU Ketenagakerjaan dan Keimigrasian,” kata Edison.

Sementara sebelumnya Kepala Seksi Pengembangan Tenaga Kerja Disnaker Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Sukrie mengatakan jumlah TKA yang bekerja di sejumlah perusahaan di wilayah provinsi ini berdasarkan data hingga Maret 2018 mencapai 1.030 orang.

“Tenaga Kerja Asing (TKA) itu tersebar di sejumlah perusahaan seperti perusahaan minyak dan gas, energi, pengolahan karet, lembaga kursus bahasa asing, serta perusahaan perkebunan,” ujar dia. Ant

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…