IFRS Mandek Akibat Peraturan Tidak Sinkron

NERACA

Jakarta - Pada tahun 2012, industri pasar modal semakin bergeliat lincah dalam merayu investor agar berinvestasi melalui PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun kenyataannya, geliat tersebut tidak sebanding dengan kemajuan pelaksanaan penerapan standar pelaporan keuangan internasional (International Financial Reporting Standard-IFRS).

Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam-LK Etty Retno Wulandari mengatakan, jika melihat laporan keuangan emiten tahun 2011 lalu, mereka sudah menerapkan standar tersebut, tetapi diakuinya belum sepenuhnya sempurna.

“Kalau laporan keuangan sekarang, nanti kita akan lihat di kuartal pertama. Apakah mereka sudah menerapkan 17 PSAK yang sudah direvisi tahun lalu yang mengacu ke IFRS. Ditambah lagi kita juga sudah lakukan sosialisasi dengan memberikan pelatihan. Jadi, Maret baru kelihatan,” ujarnya kepada Neraca, Selasa (14/2).

Dia mengakui, kalau banyaknya PSAK kendala yang muncul diantaranya permasalahan teknis dan pemahaman dari tiap level dalam perusahaan. Oleh karena itu, Bapepam-LK mengoptimalkan usaha untuk mensosialisasikan PSAK terbaru dan perubahan peraturan Bapepam VIII.G.7 untuk masa efektif 2013 mendatang.

Mengenai sanksi yang akan diberikan jika suatu emiten tidak menjalankan ketentuan IFRS serta akuntan publik dari perusahaan jika ketidakjelasan penyajian laporan keuangan emiten, anggota bursa (AB) serta industri nonbank, Etty menjelaskan pihaknya akan melaksanakan sanksi berupa surat peringatan tertulis I, II, dan III, hingga pencabutan. "Ada sanksinya tergantung pelanggarannya seperti apa," tegasnya.

Regulator pasar modal percaya penerapan IFRS membuat industri pasar modal lebih maju. Potensi investor asal luar negeri dalam berinvestasi akan bertambah. Investor melakukan analisa pada laporan keuangan emiten Indonesia, dengan pola yang sama untuk perusahaan publik lain di berbagai negara.

"Laporan keuangan dengan standar internasional, maka laporan keuangan Indonesia bisa di-compare. Karena jumlah negara yang menggunakan IFRS di 120 negara. Investor akan susah mempelajari. Kalau ini kan mereka bisa pelajari satu standar," kata Etty lagi.

Kendala yang dimaksud akhirnya dijelaskan Kepala Divisi Accounting PT Bank Danamon Tbk (BDMN), Muljono Tjandra. Menurut dia, kendala implementasi PSAK baru ini, banyaknya definisi tentang standar akuntansi keuangan, mulai dari PSAK 1 sampai Peraturan Bank Indonesia (PBI).

“Prinsip dasar PSAK dapat menimbulkan pemahaman yang berbeda-beda atas penerapan suatu standar, terutama dalam penyisihan piutang tak tertagih dalam industri perbankan. Selain itu, data yang diperlukan untuk pengungkapan tidak tersedia di sistem,” ungkap Muljono.

Dia berharap, ke depan, kendala-kendala tersebut dapat diselesaikan melalui sinkronisasi antara PBI, peraturan Bapepam-LK, serta Dirjen Pajak dengan IFRS.

Audit Forensik

Sementara itu, Ketua Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia, Rosita Uli Sinaga menuturkan, Indonesia telah berhasil mendahului dua negara di Asia, India dan Thailand, dalam pencapaian penerapan IFRS tersebut. Bahkan dia mengklaim penerapan standar laporan keuangan internasional ini sudah mencapai 95%.

Ketika ditanya, apakah dengan sistem pelaporan keuangan baru ini dapat menelusuri kasus fraud (penyelewengan) seperti Bank Century atau Bank Mega dengan Elnusa, Rosita berkilah dan mengatakan berbeda jika membahas fraud.

Menurut dia, penyebab fraud macam-macam, dan tidak sepenuhnya akibat ketidakpatuhan kepada standar akuntansi keuangan internasional. Lalu, mengenai masalah Bank Century, Rosita menyatakan jalan keluarnya tidak bisa hanya mengandalkan IFRS.

Sebab, tujuan menggunakan standar ini semata-mata agar laporan keuangan yang dibuat emiten lebih relevan dan lebih mencerminkan posisi keuangan perusahaan secara lebih wajar dan pengungkapan relasi.

Seandainya laporan keuangan tersebut sudah mememnuhi standar, namun ternyata didalamnya ada penyelahgunaan wewenang seperti korupsi, maka hal itu akan terefleksi di dalam laporan keuangan. Meskipun terefleksi, belum tentu bisa ketahuan karena banyak faktor lainnya.

Selain itu, untuk menyusuri dana dari fraud tersebut, jika hanya mengandalkan laporan keuangan, Rosita mengatakan terlalu jauh ekspektasinya. Jika memang ada indikasi akan terjadinya fraud, sebaiknya ada penugasan khusus untuk melakukan audit forensik dan ini sangat jelas berbeda dari laporan keuangan.

Audit forensik ini bukan hanya sekedar laporan standar akuntansi keuangan berbasis international, namun terdapat pengawasan dari internal auditor, komite audit, pengawasan dari komisaris, dan faktor lainnya secara terpadu untuk menjaga agar tidak terjadi fraud. “Kalau laporan keuangan dilakukan sesuai PSAK dan IFRS, bisa memberikan kepercayaan kepada investor asing,” papar dia. yahya/ardi/bani

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…