"May Day": Gerakan Pabrik ke Gerakan Publik

Oleh: Budi Setiawanto

Buruh sedunia dijadwalkan turun ke berbagai ruas jalan di kota-kota di negara mereka masing-masing dalam merayakan Hari Buruh Internasional, atau dikenal dengan Peringatan "May Day", tiap tanggal 1 Mei.

Begitu pula kaum buruh alias pekerja di berbagai daerah di Indonesia. Mereka bukan saja akan menikmati 1 Mei sebagai hari libur nasional sejak diberlakukan pada 1 Mei 2014 tetapi juga akan menunjukkan aspirasi atas nasib mereka.

Sebagian buruh bisa saja tak mengingat bahwa asal muasal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional berangkat dari peristiwa demonstrasi besar-besaran buruh di AS pada tanggal 1 hingga 4 Mei 1886, yang berakhir dengan banyaknya pengunjuk rasa menjadi korban alias martir karena bentrok dengan polisi.

Namun sejak peristiwa itu, buruh di seluruh dunia turun ke jalan untuk memperingatinya sekaligus menyampaikan aspirasi mereka dalam menghadapi berbagai persoalan ketenagakerjaan di tempat kerja mereka, menghadapi tekanan dari pemilik modal, menghadapi kebijakan pemerintah yang tak berpihak pada mereka seperti pemberlakuan tenaga alih daya (outsourcing) dan tenaga magang, yang berujung pada persoalan tingkat kesejahteraan hidup mereka.

Peringatan Hari Buruh Internasional menjadi gerakan para buruh dari pabrik atau tempat kerja mereka menjadi gerakan publik untuk mendapat perhatian dari pemerintah dan pengusaha yang mempekerjakan mereka. Bahkan pada tahun politik ini, organisasi buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang beranggotakan sekitar 2,2 juta orang, juga memanfaatkan kepentingan mereka untuk mendeklarasikan dukungan bagi calon presiden, untuk Pemilu 2019.

KSPI memiliki afiliasi dengan berbagai asosiasi serikat buruh seperti Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Serikat Pekerja Penerbitan, Percetakan, dan Multi-Industri (SPPMMI), Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP Farkesref), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP), Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia (FSP ISI), dan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi (FSP Parref).

Selain itu kalangan buruh juga akan menyuarakan soal tenaga kerja asing, terutama dari China yang juga banyak mendatangkan dan mempekerjakan tenaga kerja kasar ke negeri ini. Efektivitas Kalangan buruh, melalui berbagai organisasi atau serikat pekerja, memang telah menjelma menjadi kelompok kepentingan (interest group) bahkan kelompok penekan (pressure group).

Pernah pula kalangan buruh membentuk partai politik namun sejauh ini belum pernah menunjukkan eksistensinya yang signifikan dalam percaturan politik nasional. Nah, pada momentum Peringatan Hari Buruh ini berbagai aspirasi dapat disampaikan di ruang publik sehingga dapat ditindaklanjuti oleh berbagai kepentingan dengan efektivitas yang baik.

Bahkan Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri berharap momentum Hari Buruh dapat digunakan untuk meningkatkan dialog sosial antara pengusaha, serikat buruh, serikat pekerja, dan pemerintah agar hubungan industrial semakin dinamis, kondusif, harmonis dan berkeadilan. Hanif juga berharap kerja sama antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah terus digelorakan untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja. Peningkatan daya saing itu disebutnya penting untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja agar siap bersaing di pasar tenaga kerja yang semakin terbuka.

Menteri juga berharap perayaan Hari Buruh dilakukan dengan riang gembira atau sesuai dengan "tagline" yang diambil yaitu "May Day is a fun day", peringatan Hari Buruh merupakan hari yang menyenangkan.

Pada momentum "May Day" ini, kita bisa merayakan dengan penuh riang gembira agar semangat terus positif, optimistis, dan agar cara-cara berjuang kita ini dipenuhi dengan kecerdasan dan kreativitas.

Menaker mengimbau "May Day" dirayakan dengan kegiatan positif dan pemerintah juga turut menyemarakkan dengan memfasilitasi sejumlah kegiatan seperti lomba memasak, buruh mengaji, lomba senam maumere, khitanan massal, lomba jalan sehat, sepeda santai, kompetisi band dan puncak agenda yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Mei adalah final Liga Pekerja Indonesia di GOR Soemantri Brojonegoro, di Jakarta Selatan.

Pemerintah juga mengingatkan pekerja/buruh merayakan May Day dengan tertib dan aman. Semua harus tetap saling menghormati pilihan masing-masing dalam merayakan May Day. Hanif juga berharap serikat pekerja semakin canggih untuk menjawab tantangan-tantangan baru di dunia ketenagakerjaan dengan terobosan dan inovasi baru.

Untuk saling mendukung dan menguatkan, Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai "May Day" harus dijadikan pemerintah sebagai momentum untuk meningkatkan potensi dan kemampuan para buruh sehingga bisa bersaing dengan tenaga kerja asing. Sementara para buruh dapat menyampaikan tuntutan dengan cara yang santun dan tidak merugikan orang lain, serta menjaga ketertiban dan keamanan.

Sementara Wakil Ketua DPR Fadli Zon menambahkan bahwa pemerintah harus memperhatikan dan mendengarkan aspirasi kaum buruh khususnya keresahan terkait maraknya tenaga kerja asing di Indonesia. Buruh melihat ada persoalan serius terkait masuknya tenaga kerja asing yang bekerja sebagai tenaga kerja kasar. 

Kalangan buruh, bahkan sebagian politisi, juga mencermati adanya Peraturan Presiden No. 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Asing. Namun Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa Peraturan Presiden itu memiliki semangat menyeimbangkan antara kebutuhan investasi asing dengan pembukaan kesempatan untuk tenaga kerja dalam negeri.

Peraturan itu mengatur penyederhanaan proses perizinan dan percepatan pelayanan dalam penggunaan tenaga asing, diimbangi dengan pasal-pasal persyaratan yang dimaksudkan untuk mengedepankan penggunaan tenaga kerja domestik dan kepastian alih teknologi dan keahlian.

Peraturan itu juga mempertegas berbagai sanksi atas bentuk-bentuk pelanggaran penggunaan tenaga kerja asing. Kalaupun ada pelanggaran, pemerintah dan aparat hukum pasti melakukan tindakan tegas. Buruh Indonesia, berdaya dan berdaulat di negeri sendiri. (Ant.)

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…