Sawit vs Kebijakan Proteksionisme

Oleh: Bhima Yudhistira Adhinegara

Peneliti INDEF

 

 

            Minyak Kelapa Sawit adalah korban dari kebijakan proteksionisme yang terjadi di hampir seluruh Negara. Di Eropa minyak kelapa sawit sudah dilarang dibeberapa toko ritel. Di India dan Amerika Serikat minyak sawit dikenakan bea masuk yang tinggi. Alasannya pun beragam mulai dari tuduhan tidak ramah lingkungan, mengancam kesehatan masyarakat, dan mempekerjakan anak di bawah umur. Tudingan-tudingan tadi bak kaset yang selalu berputar-putar.

            Kenapa minyak kelapa sawit? Alasannya karena minyak kelapa sawit merupakan jenis minyak nabati yang murah dan punya produk turunan yang cukup beragam. Bahkan dalam pembuatan smartphone pun masih membutuhkan sawit sebagai bahan baku. Hampir disetiap produk terutama makanan minuman hingga kosmetik ada campuran minyak kelapa sawit.

Dengan pasar ekspor yang begitu besar baik ke Eropa, India maupun AS, tentu sawit menjadi idola baru dalam kurun waktu 15 tahun terakhir. Hingga tahun 2017 lalu nilai ekspor sawit Indonesia mencapai US$ 22,97 miliar naik 26% dibanding tahun 2016. Dari segi volume ekspor sawit berhasil tembus 31 juta ton. Tentu ini angka yang cukup besar dengan ekspor ke Eropa tercatat 5 juta ton, dan AS sebesar 1,18 juta ton.

Namun, idola baru ini punya konsekuensi negatif bagi pemain minyak nabati lainnya yang diproduksi di Negara seperti Eropa dan AS yakni minyak biji bunga matahari (sunflower oil), rapseed oil, soybean oil dsb. Keberadaan minyak sawit jelas mengancam ceruk pasar minyak nabati lainnya.

            Atas nama persaingan usaha, perlawanan terus dilakukan untuk mem-black campaign minyak sawit. Dari mulai LSM yang dibayar untuk melakukan kampanye hitam, hingga Parlemen di Eropa dan eksekutif di AS yang menggulirkan kebijakan proteksionisme terhadap sawit. Semua itu bertujuan agar sawit menjadi sejarah.

Padahal faktanya isu lingkungan sudah dijawab dengan ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil), sertifikasi sawit yang ramah lingkungan. Kalaupun ada kasus perusahaan sawit yang merusak hutan misalnya, itu adalah persoalan hukum perusahaan. Saat ini yang terjadi adalah aksi membakar lumbung padi ketika menghukum satu tikus. Ini justru menunjukkan adanya perlakuan yang tak adil, semua petani dan perusahaan sawit dianggap berkontribusi terhadap perusakan lingkungan.

            Oleh karena itu strategi Pemerintah yang mesti diambil adalah melakukan retaliasi secara terstruktur. Sebagai contoh pada saat AS melakukan perang dagang dengan Eropa di era Bush. Pemerintahan Negara Uni Eropa membalas AS dengan menaikkan bea masuk motor Harley Davidson. Didalam aturan WTO Artikel XXI disebutkan bahwa hak setiap Negara untuk melakukan kenaikan tarif dengan maksud melindungi keamanan dan kepentingan Nasional. Jadi Pemerintah bisa melakukan konsultasi dengan WTO terkait langkah strategis yang bisa diambil. Jika hal ini masih menemui jalan buntu, Pemerintah bersama dengan negara penghasil sawit yakni Malaysia, Thailand perlu melakukan aksi bersama berupa gugatan langsung di WTO.

BERITA TERKAIT

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…

BERITA LAINNYA DI

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

Investasi Emas Pasca Lebaran

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Usai lebaran Idul Fitri 1445 H masyarakat Indonesia mulai menjalankan aktifitas kembali seperti biasanya…