Kolaborasi Pemerintah, Buruh dan Industri

Oleh: Stanislaus Riyanta, Kandidat Doktor bidang Kebijakan Publik di Fakultas Ilmu Administrasi UI

Memasuki bulan Mei pada setiap tahunnya, perhatian besar akan tertuju pada gerakan buruh. Jumlah buruh di Indonesia, jika dilihat dari jumlah angkatan kerja, tidak bisa diabaikan. Badan Pusat Statistik pada Mei 2017 menyampaikan data bahwa jumlah penduduk Indonesia yang bekerja adalah 124,54 juta orang. Jumlah buruh yang menjadi anggota serikat pekerja 2.717.961 orang (2,18 persen) dengan jumlah total kira-kira 7.000 serikat di seluruh Indonesia.

Banyaknya jumlah serikat buruh yang menjadi organisasi para buruh tersebut menarik untuk dikaji, walaupun dalam satu dekade ini jumlah serikat buruh mengalami penurunan sekitar 50 persen. Pada tahun 2007  jumlah serikat pekerja adalah 14 ribuan, dengan jumlah buruh sebagai anggota 3,4 orang.

Mengacu pada data terakhir di tahun 2017 dimana terdapat 7.000 serikat, maka bisa dibayangkan sulitnya perngorganisasian serikat-serikat buruh tersebut untuk meraih satu tujuan demi kepentingan utama anggotanya. Hal ini tentu berbeda jika secara nasional serikat-serikat buruh tersebut mempunyai satu hirarki dan komando terpusat, yang tentu saja akan menjadi kekuatan yang sangat besar karena dapat mengkonsilidasikan basis massa dan logistik yang cukup banyak.

May Day 2018

Secara umum isu yang diusung oleh buruh pada May Day 2018 adalah, pertama: turunkan harga sembako, listrik, dan BBM, bangun kedaulatan pangan dan energi. Isu kedua: adalah menolak upah murah serta meminta pemerintah mencabut PP No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Ketiga: menolak tenaga kerja buruh kasar asal China dan mencabut Pepres No. 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing. Keempat: hapus outsourcing dan pilih presiden pro buruh. Isu terakhir adalah: usir pengusaha asing pelanggar hukum.

Dari isu-isu tersebut tidak bisa dipungkiri bahwa terdapat kemasan politik yang kuat dalam gerakan buruh, terutama isu pilih presiden pro buruh. Sah-sah saja bagi buruh untuk berpolitik, termasuk dalam politik praktis. Hak politik dimiliki oleh semua warga negara, kecuali bagi pihak tertentu yang sudah diatur oleh Undang-Undang. Mengingat hal tersebut maka ketika buruh menyuarakan kepentingan politik dalam aksinya dapat dinilai sebagai hal yang wajar.

Namun melihat struktur dan arah gerakan buruh yang ada saat ini, buruh masih kurang kuat untuk melakukan gerakan politik. Hal tersebut disebabkan secara nasional organisasi buruh tidak mempunyai hirarki dan satu komando. Banyaknya serikat buruh yang berdiri sendiri-sendiri menjadi celah kerawanan masuknya kepentingan dari pihak lain. Kepentingan pihak lain ini, jika terjadi, bisa mencederai dan menggangu kepentingan dan tujuan utama gerakan buruh, untuk menyejahterakan anggotanya.

Kelemahan lain jika buruh berpolitik, dengan jumlah buruh yang terorganisasi hanya kurang dari 3 juta, masih belum siginifkan. Terutama jika kekuatan buruh dibandingkan dengan kekuatan politik lainnya yang sudah melembaga dan eksis, seperti partai politik yang mempunyai kekuatan legislatif.

Pilihan buruh untuk menggunakan aksi-aksi seperti unjuk rasa dan mogok kerja adalah salah satu upaya untuk menyampaikan tuntutannya. Aksi ini dilakukan karena buruh belum mempunyai saluran dan kekuatan politik yang kuat.

Tantangan dan Harapan

Buruh mempunyai tantangan yang berat. Kemajuan teknologi mulai membawa perubahan pada sistem industri. Basis industri manual sudah mulai bergerak menuju mekanikal, dan tentunya saat ini sudah mulai mengarah pada digitalisasi yang konsekuensinya adalah berkurangnya kebutuhan tenaga kerja manual/non skill. Kemajuan teknologi ini tidak bisa dihindari atau dicegah.

Pengurangan, bahkan penghapusan tenaga kerja non-skill pasti akan terjadi. Data istribusi angkatan kerja pada tahun 2017 sesuai dengan pendidikan adalah: SMP ke bawah sebanyak 75,21 juta orang (60,39 persen); SMA sederajat sebanyak 34,06 juta orang (27,35 persen); berpendidikan tinggi hanya sebanyak 15,27 juta orang (12,26 persen) yang mencakup 3,68 juta orang berpendidikan Diploma dan 11,59 juta orang berpendidikan Universitas. Distribusi angkatan kerja sesuai dengan tingkat pendidikan tersebut menunjukkan bahwa tenaga kerja non-skill sangat banyak dan kelompok inilah yang paling terancam dengan perkembangan teknologi saat ini.

Ancaman tersebut tentu saja sulit untuk diselesaikan dengan aksi-aksi jalanan atau gerakan politik. Serikat buruh sebaiknya bekerja sama dengan pemerintah dan industri untuk membuat strategi alih fungsi dan melakukan peningkatan kompetensi angkatan kerja yang terancam pekerjaannya.

Kolaborasi sebagai Solusi

Langkah nyata berkolaborasi dengan pemerintah dan dunia industri lebih masuk akal dan mempunyai tujuan yang jelas dan terukur bagi organisasi buruh jika memang mempunyai tujuan untuk menyejahterakan anggotanya. Kolaborasi dengan pemerintah dan dunia industri untuk meningkatkan peningkatan kompetensi angkatan kerja  merupakan salah satu langkah nyata untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi dan membendung arus tenaga kerja asing.

Arus investasi yang sangat deras dan kebutuhan tenaga kerja kompeten yang sangat tinggi, memicu investor untuk membawa tenaga kerja dari negaranya sendiri. Hal ini bisa dikurangi bahkan dicegah jika pemerintah dan organisai buruh mampu menjamin ketersediaan tenaga kerja yang kompeten sesuai dengan kebutuhan industri.

Kolaborasi antara buruh, pemerintah, dan industri seharusnya mempu menciptakan iklim yang kondusif bagi terserapnya tenaga kerja domestik untuk kebutuhan investasi dari asing. Tentu saja kolaborasi dengan pemerintah dan industri akan tercipta jika buruh tidak memposisikan diri sebagai oposisi.

Buruh belum kuat untuk menjadi sebuah kekuatan politik di Indonesia, masih perlu proses panjang, terutama konsilidasi serikat-serikat buruh di Indonesia, jika memang buruh akan diarahkan menjadi kekuatan politik yang berpengaruh. Proses yang panjang tersebut tentu tidak bisa mengabaikan tantangan dan ancaman yang terjadi saat ini serta harapan buruh untuk lebih sejahtera.

Pilihan bagi buruh untuk berkolaborasi dengan pemerintah dan industri, terutama berfokus pada program kerja peningkatan kompetensi buruh, harus dipertimbangkan. Kolaborasi dengan pemerintah juga bisa mengarah kepada regulasi-regulasi untuk memperbesar peluang buruh meningkatkan kesejahteraannya.

Jangan sampai gerakan buruh hanya dimanfaatkan oleh pihak lain untuk kepentingan politiknya sementara tujuan utama gerakan buruh untuk menyejahterakan anggotanya tidak tercapai. Antisipasi kepentingan politik pihak tertentu yang memanfaatkan posisi buruh sebagai oposisi pemerintah harus dilakukan sejak dini.

BERITA TERKAIT

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan Infrastruktur Demi Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Papua

  Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya   Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…

Pembangunan Fasilitas Pendukung Salah Satu Kunci Kesuksesan IKN

  Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia   Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…

Presiden Terpilih Perlu Bebaskan Ekonomi dari Jebakan Pertumbuhan 5% dengan Energi Nuklir Bersih

    Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…