Membangun Kultur Budaya Hijau

 

Neraca. Perputaran roda industri tidak hanya ditopang oleh keberadaan sumber daya manusia saja, melainkan juga sumber daya alam. Dari alamlah pabrik-pabrik memperoleh bahan baku untuk dapat membuat produk-produknya. Seiring dengan berkembangan teknologi, berbagai sumber daya alam, seperti pohon dan tumbuhan, batu bara, minyak bumi, gas, air, tanah, beserta binatang-binatang yang mendiaminya, dalam waktu singkat berubah menjadi tumpukan kertas, bahan bakar berbagai mesin, lahan perkebunan dan pertanian, maupun produk makanan serta minuman jadi yang diproduksi secara massal.

Sayangnya, alam tidak lagi seimbang akibat terlalu banyak dieksploitasi dan dicemari. Di mana berbagai bencana alam kian sering terjadi dan perubahan cuaca serta pemanasan global menjadi isu yang mulai ditakuti, baru manusia tersadar untuk memperhatikan lingkungan alam yang diterlantarkannya. Semua kalangan di belahan dunia mulai menyadari pentingnya melakukan tindakan untuk mencegah, menjaga, dan mengurangi kerusakan lingkungan, tak terkecuali para kalangan pengusaha.

Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan merupakan salah satu sarana bagi perusahaan-perusahaan, terutama yang usahanya terkait dengan sumber daya alam, untuk menyeimbangkan antara keuntungan ekonomi dengan kontribusinya bagi ekonomi masyarakat, sosial, dan lingkungan demi mewujudkan pembangunan berkelanjutan. 

Sementara di Indonesia, masih banyak perusahaan yang green program nya berhenti pada program CSR belaka. Semangat pelestarian lingkungan belum terintegrasi pada program komunikasi lain, apalagi sampai ke produk.

Kewajiban bagi perusahaan untuk melakukan kegiatan-kegiatan CSR tercantum di dalam UU 40 Tahun 2007 pasal 74 tentang Perseroan Terbatas. Ayat 1 menyatakan perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Ayat 2 berbunyi tanggung jawab sosial dan lingkungan itu merupakan kewajiban perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memerhatikan kepatutan dan kewajaran.

Ayat 3 menggariskan perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana Pasal 1 dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ayat 4 menyatakan ketentuan lebih lanjut mengenai tanggung jawab dan lingkungan diatur dengan peraturan pemerintah.

Beragam kegiatan CSR yang dilakukan demi melestarikan keberlanjutan lingkungan alam secara langsung maupun melalui kerja sama dengan pemangku kebijakan lainnya. Kegiatan CSR lingkungan biasanya berupa kampanye, pemberian bantuan pendidikan maupun pelatihan, penanaman pohon, pembuatan ruang terbuka hijau maupun taman, penghematan sumber daya alam yang digunakan di pabrik ataupun toko, pengajaran hingga pengaplikasian daur ulang serta penggunaan kembali produk-produknya. 

Kegiatan-kegiatan CSR berperspektif lingkungan hidup yang dilakukan perusahaan-perusahaan merupakan sedikit dari aksi menjaga kelestarian alam yang harus terus dilakukan seluruh pemangku kebijakan, termasuk kalangan pengusaha. Bagaimanapun bumi yang kita tempati hanyalah satu. Jika bumi ini rusak, maka musnahlah kehidupan yang ada di dalamnya. Sebagaimana orang bijak berkata, “Ketika pohon terakhir telah ditebang, ketika ikan terakhir telah mati, ketika sungai terakhir telah tercemar, barulah manusia akan sadar bahwa manusia tidak bisa makan uang.”

Komitmen global untuk membuat dunia yang lebih baik pada masa mendatang dengan berlaku ramah terhadap alam, kini semakin diadopsi oleh berbagai bidang. Mulai dari program penghematan konsumsi energy, pelestarian alam, pola hidup, semuanya terpengaruhi oleh semangat ‘green’.

Planet Biru tempat bernaungnya miliaran manusia sudah terlalu tua untuk terus menerus diambil isinya. Air, tanaman, hewan, dan udara, sudah  makin  rendah  kualitasnya.  Dampak  kerusakan  lingkungan, polusi, dan bolongnya lapisan ozon sudah dirasakan oleh manusia, khususnya masyarakat kota besar. Lucunya, banjir sudah menjadi kalender tahunan dan akhirnya menjadi sesuatu yang biasa. Padahal, itu hanya salah satu indikasi tentang kerusakan sistem lingkungan.

Program penghijauan, perilaku ramah lingkungan, hemat energi, dan berbagai program untuk bumi yang semakin tua ini sudah ramai digulirkan. Manusia melalui organisasi maupun perusahaan, bersama menjalin komitmen untuk memperbaiki alam.  Kabar  baiknya,  semenjak  Indonesia  menjadi  tuan  rumah  pelaksanaan Konferensi Perubahan Iklim di Bali pada tahun 2008, ratusan perusahaan mulai tergerak untuk membangun komitmen gerakan hijau atau go green.

Apa  pun  industrinya,  setiap  perusahaan  selayaknya  peduli  dengan  bumi  dan lingkungannya. Biasanya, gerakan hijau berada dalam pengawasan divisi corporate social responsibility (CSR). Dan, biasanya pula divisi CSR digerakkan oleh departemen Sumber Daya Manusia (SDM) atau Human Resources (HR). Maka, bayangkanlah betapa strategis dan besar peran departemen HR untuk membangun gerakan hijau bagi perusahaannya.

Sejatinya,  semangat  gerakan  hijau dari perusahaan dalam rangka hemat energi, peduli dan ramah lingkungan akan  semakin  mantap  berjalan dengan  dukungan  masyarakat  dan negara.  Terkait  dengan  perusahaan yang  menjalankan  proses  produksi yang hemat energi dan limbah yang ramah  lingkungan,  dan pihak negara yang diwakili melalui Kementerian Lingkungan Hidup.

BERITA TERKAIT

Ikuti Instruksi Boikot dari MUI - Produk Terafiliasi Bisa di Akses Via Web dan Aplikasi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak punya otoritas mengeluarkan daftar produk terafiliasi Israel, namun tetap mendorong konsumen Muslim agar aktif…

Gelar Charity Program di Panti - Sharp Greenerator Tularkan Kepedulian Lingkungan

Membangun kepedulian pada lingkungan sejak dini menjadi komitmen PT Sharp Electronics Indonesia. Kali ini melalui Sharp Greenerator komunitas anak muda…

Melawan Perubahan Iklim dengan Sedekah Pohon

Momentum Ramadan sebagai bulan yang pernuh berkah tidak hanya menyerukan untuk berbagi kepada sesama, tetapi juga pada lingkungan. Hal inilah…

BERITA LAINNYA DI CSR

Ikuti Instruksi Boikot dari MUI - Produk Terafiliasi Bisa di Akses Via Web dan Aplikasi

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak punya otoritas mengeluarkan daftar produk terafiliasi Israel, namun tetap mendorong konsumen Muslim agar aktif…

Gelar Charity Program di Panti - Sharp Greenerator Tularkan Kepedulian Lingkungan

Membangun kepedulian pada lingkungan sejak dini menjadi komitmen PT Sharp Electronics Indonesia. Kali ini melalui Sharp Greenerator komunitas anak muda…

Melawan Perubahan Iklim dengan Sedekah Pohon

Momentum Ramadan sebagai bulan yang pernuh berkah tidak hanya menyerukan untuk berbagi kepada sesama, tetapi juga pada lingkungan. Hal inilah…