Skandal Facebook: - Mark Zuckerberg Kehilangan Rp123,82 Triliun

Kekayaan pendiri dan CEO Facebook Mark Zuckerberg hilang sekira USD9 miliar atau sekira Rp123,82 triliun dalam 2 hari. Hal ini dikarenakan ada skandal kebocoran puluhan juta data pengguna Facebook.

Zuckerberg yang memiliki sekira 400 juta saham Facebook mencatat penurunan kekayaannya dari USD75 miliar menjadi USD66 miliar sejak saham ditutup pada Jumat, 16 Maret 2018.

Menurut Bloomberg Billionaire's Index dan Forbes, akhir pekan ini dia adalah orang terkaya keempat di dunia. Tapi nantinya, bisa saja mejadi yang keenam dan ketujuh.

Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) yang mengawasi perlindungan konsumen dan persaingan usaha, melakukan investigasi terhadap Facebook terkait skandal penyalahgunaan data 50 juta pengguna.

Dilansir AFP pada Rabu 21 Maret 2018 investigasi tersebut menambah tekanan bagi perusahaan raksasa media sosial ini yang tengah menghadapi kasus serupa lewat pemanggilan dari Parlemen Inggris dan Komisi Eropa untuk penyelidikan. Selain itu, sejumlah anggota Kongres AS juga menyerukan untuk menghadirkan Mark Zuckerberg, Pendiri Facebook di parlemen.

Facebook terjerat skandal penyalahgunaan data setelah perusahaan konsultan politik asal Inggris, Cambridge Analytica menggunakan data pengguna Facebook untuk kepentingan politik. Presiden Donald Trump menjadi klien dari konsultan tersebut untuk pemenangan pemilu presiden AS tahun 2016.

Dalam investigasi bersama yang dilakukan oleh The New York Times dan Britain Observer, Cambridge Analytica mampu membuat profil psikologi menggunakan 50 juta data pengguna Facebook melalui aplikasi yang bisa memprediksi karakter seseorang. Tujuannya untuk memprediksi perilaku individu pemilih AS. Aplikasi tersebut sudah diunduh oleh sekitar 270 ribu pengguna.

FTC tengah menyelidiki apakah proses pemindahan data dari Facebook kepada Cambridge Analytica melanggar ketentuan privasi yang sudah disepakati bahwa data pribadi tidak boleh dibagikan kepada pihak lagi. Dalam investigasi awal, FTC dilaporkan melanggar ketentuan tersebut dan berpotensi mendapatkan denda USD40.000 untuk setiap pelanggaran.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali mengirimkan surat kepada Facebook untuk meminta penjelasan dan dokumen yang berkaitan dengan penyalahgunaan data pengguna Facebook Indonesia.

Berdasarkan siaran pers, surat itu dikirimkan sebagai jawaban surat dari Kepala Perlindungan Data Facebook Irlandia tertanggal 10 April 2018 yang telah diterima Kominfo.

Kominfo dalam surat yang dikirimkan pada Kamis (19/4) itu, meminta konfirmasi dan penjelasan mengenai adanya informasi penyalahgunaan data pengguna Facebook yang meluas ke firma analisis lain selain Cambridge Analytica, yakni CubeYou dan AggregateIQ.

Facebook juga diminta memberikan konfirmasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai tindakan teknis untuk membatasi akses data di Facebook, seperti informasi dalam surat dari Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia tertanggal 5 April 2018.

Kominfo meminta Facebook memberikan data jadwal dan/atau hasil audit atas kasus penyalahgunaan data pengguna dan memberikan data pengguna Facebook Indonesia yang terkena dampak penyalahgunaan data oleh Cambridge Analytica.

Kominfo mengultimatum semua permintaan tersebut harus dipenuhi Facebook kurang dari tujuh hari sejak surat dikirimkan.

Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara mengatakan surat peringatan tertulis pertama telah dikirim Kamis (5/4) dan belum ada satu minggu, pihaknya telah mengirim surat peringatan kedua pada Selasa (10/4).

Surat peringatan kedua dikirimkan untuk meminta Facebook memastikan data pengguna Indonesia dijaga dan diproteksi sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016. "Itu yang paling penting. Kemudian kami minta, itu kan dinamis kami minta agar data disampaikan kepada kami itu siapa dimana bentuknya apa, kami belum memiliki rinciannya," kata Rudiantara.

Laporan tertulis hasil audit juga belum diterima Kominfo, padahal dibutuhkan untuk menakar dan mengukur potensi permasalahan yang timbul akibat aplikasi dan fitur yang dikembangkan mitra Facebook, termasuk bagaimana penggunaan data pribadi yang diambil oleh mitra Facebook. (dbs)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…