Pembatasan Transaksi Dinilai Mampu Kendalikan Inflasi

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Lembaga Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menyatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal adalah bagian dari upaya menggencarkan keuangan nontunai yang dinilai bisa membantu pemerintah dalam menjaga nilai inflasi. "Kontrol terhadap suku bunga bukan lagi menjadi satu-satunya cara pemerintah untuk mengendalikan inflasi. Berkurangnya jumlah uang beredar secara tidak langsung juga akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi secara agregat," kata peneliti CIPS Novani Karina Saputri di Jakarta, Jumat (20/4).

Menurut dia, transaksi keuangan nontunai akan meningkatkan efisiensi yaitu pemangkasan waktu transaksi yang dapat berimbas pada peningkatan pelayanan. Transaksi keuangan nontunai itu, ujar dia, diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah uang beredar yang akan memengaruhi tingkat inflasi. Ia juga mengutarakan harapannya agar transaksi keuangan nontunai bisa mendeteksi transaksi keuangan yang mencurigakan atau berhubungan dengan tindak kriminal.

Novani menambahkan, potensi Indonesia terhadap penggunaan transaksi keuangan nontunai sangat besar. Salah satu faktor pendukungnya adalah jumlah pengguna internet yang melebihi 50 persen dari total populasi di Indonesia. Terkait usulan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang meminta batas maksimal transaksi tunai dalam RUU PTUK dikurangi dari ketetapan saat ini senilai Rp 00 juta menjadi Rp25 juta, Novani mengatakan hal ini sangat mungkin dilakukan.

Namun, lanjutnya, pemerintah harus memperbaiki kualitas pelayanan salah satunya dengan meningkatkan sosialisasi mengenai literasi keuangan nontunai atau elektronik, terutama untuk masyarakat di pedesaan. Sebagaimana diwartakan, Pemerintah dan Bank Indonesia mempertimbangkan untuk menurunkan batas transaksi uang kartal dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang saat ini masih diusulkan maksimal sebesar Rp100 juta.

Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (17/4), mengatakan batas maksimal Rp100 juta bagi sejumlah lembaga penegak hukum masih terlalu tinggi. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan batas maksimal transaksi tunai sebesar Rp25 juta. Dalam naskah RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal (PTUK) batas maksimal penggunaan transaksi tunai masih dibatasi maksimal Rp100 juta untuk setiap transaksi. Namun besaran batas maksimum itu masih didiskusikan antara pemerintah, BI, dan lembaga penegak hukum. Besaran maksimum itu juga masih bisa berubah saat pembahasan di DPR.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengharapkan RUU Pembatasan Transaksi Tunai atau kartel segera diselesaikan oleh legislatif. "Tentu dengan adanya pembatasan transaksi tunai dengan sendirinya akan memudahkan aparat penegak hukum. PPATK dan lembaga pengawasan lain untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap TPPU maupun tindak pidana terorisme," katanya di sela-sela acara Diskusi Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme dengan Pers Nasional di Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/3).

Bank Indonesia melalui survei harga hingga pekan ketiga meperkirakan terjadi inflasi 0,12 persen pada April (bulan ke bulan/mtm) sehingga inflasi tahunan bulan keempat ini sebesar 3,44 persen (yoy).

Sementara itu, Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo mejelaskan pendorong inflasi hingga pekan ketiga April 2018 berasal dari kenaikan harga kelompok makanan bergejolak (volatile food), seperti bawang merah, cabai merah, telur ayam, dan daging ayam. "Untuk survei minggu ketiga 0,12 persen (mtm), pendorongnya bawang merah, cabai merah, daging ayam, telur ayam. Itu salah satunya," kata Dody.

Dody mengklaim risiko dari "volatile food" maupun harga yang diatur pemerintah (administered prices) masih terkendali. Begitu juga dengan dampak kenaikan harga bahan bakar non-subsidi Pertalite pada 24 Maret 2018 sebesar Rp200. Dody melihat kenaikan harga Pertalite tidak akan mengerek signifikan laju inflasi bulan keempat ini.

 

BERITA TERKAIT

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…