AMAN Datangi KPK Terkait Korupsi Sektor SDA

AMAN Datangi KPK Terkait Korupsi Sektor SDA

NERACA

Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan permasalahan korupsi di sektor sumber daya alam (SDA).

"Kami baru ketemu dengan salah satu pimpinan KPK. Ini merupakan tindak lanjut dari rakernas AMAN pada bulan Maret. Di rakernas itu, kami menyampaikan bahwa masalah yang dihadapi masyarakat adat ternyata sangat banyak pada sektor sumber daya alam, termasuk hutan," kata Deputi II Sekretaris Jenderal AMAN Erasmus Cahyadi di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (20/4).

Ia pun mengharapkan ada tindak lanjut dari KPK soal permasalahan korupsi di sektor SDA tersebut."Jadi, kami ingin ada suatu upaya yang luar biasa dari KPK untuk bersama-sama dengan kami melihat isu korupsi di sektor sumber daya ini, termasuk hutan. Jadi, mulai dari proses perizinan, bahkan kami menengarai bahwa proses-proses korupsi di sektor SDA ini juga bekerja pada saat menuju pilkada," kata Erasmus.

Namun, dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut bentuk korupsinya seperti apa yang terjadi di sektor SDA itu."Kami belum sampai mendapat informasi yang begitu valid tentang itu. Akan tetapi, dari informasi yang kami kumpulkan bahwa banyak sekali perizinan di sektor sumber daya itu terkait dengan pilkada," tutur dia.

Ia mengatakan bahwa pihaknya menginginkan KPK mendalami informasi-informasi semacam itu. Di sisi lain, pihaknya sebagai organisasi masyarakat siap membantu KPK untuk memperdalam informasi-informasi tersebut. Erasmus mencontohkan soal peristiwa intimidasi terhadap masyarakat adat ketika terjadi suatu pembangunan."Jadi, intimidasi itu hal yg sering kali dialami masyarakat adat ketika suatu pembangunan dilakukan di wilayah-wilayah adat," ucap dia.

Ia lantas mencontohkan beberapa intimidasi yang selama ini terjadi, antara lain, di Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan atau di Flores."Banyak tempat lain juga yg terjadi hal serupa," ujar dia. 

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nur Amalia menyatakan bahwa pada dasarnya yang diinginkan oleh masyarakat adat ada satu persetujuan di awal tanpa paksaan pada saat satu pembangunan atau investasi yang akan masuk ke wilayah adat.

"Karena biar bagaimanapun, teman-teman ketahui masyarakat adat ini sudah ada sebelum negara ada. Justru masyarakat adat inilah yang berkomitmen adanya satu NKRI. Jadi, artinya itu juga harus diakui bahwa wilayah adat itu ada sebelum negara itu ada," ucap Amalia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…