LKPJ Walikota Depok Dibahas di Hotel Mercure Ancol - Banyak Masalah Kejanggalan

LKPJ Walikota Depok Dibahas di Hotel Mercure Ancol

Banyak Masalah Kejanggalan

NERACA

Depok - Diduga banyak masalah diantaranya tanpa ada Proses Pandangan Umum (PU) Fraksi dan tidak adanya transparansi berbagai kegiatan tahapan proses pembahasan, akhirnya sebelum diajukan ke Sidang Rapat Paripurna Penetapan LKPJ, ternyata Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Depok atas Kinerja Program kegiatanya dalam APND 2017, tiba-tiba dibahas di Hotel Mercure, Ancol Jakarta Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).Demikian hasil liputan investigasi NERACA, sampai akhir pekan kemarin.

Menurut sumber NERACA di Sekretariat DPRD Kota Depok, Pembahasannya dilakukan hanya dua hari dari 18 sampai 19 April 2018."Ya betul ada pembahasan akhir Pansus LKPJ Walikota di Hotel Mercure Ancol Jakarta," ujarnya menjawab NERACA dalam pesan singkat elektroniknya.

Sementara sumber lain NERACA yang juga tidak mau disebutkan namanya, menjelaskan bahwa pembahasan tersebut ada dibawah kewenangan Bagian Persidangan Setwan DPRD Kota Depok."Tapi walaupun jatah menginapnya hanya dua malam, sampai malam Sabtu, para peserta tidak boleh menginap lebih hingga malam minggu, kecuali bayar sendiri. Jatahnya hanya sampai malam Sabtu aja, malam minggu harus cek out dari hotel," kata sumber NERACA.

Sedangkan dari Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (Bapplitda) Kota Depok, tidak ada yang bisa dihubungi dan dimintai keterangannya tentang masalah ini. Padahal badan ini adalah penanggung Jawab yang membuat LKPJ Walikota Depok 2017 yang dipimpin oleh Kepala Bapplitda, Widyati Riyandani.

Begitu pula halnya dengan Pejabat di TAPD dan Kominfo Kota Depok, juga sulit dihubungi dan tidak ada yang bisa dimintai keterangan tentang proses pembahasan LKPJ Kinerja Walikota Depok 2017. Tampak bahwa prosesnya dilakukan dengan tidak transparan sebagaimana yang diamanatkan undang- undang dan ketentuan lainnya yang terkait dengan kinerja APBD Walikota Depok Tahun Anggaran 2017 ini.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh NERACA dari DPRD Kota Depok, hasil Realisasi Kinerja Kegiatan Program‎ Walikota Depok Dr. K.H. M. Idris Abdul Shomad MA. Pada APBD Tahun Anggaran 2017 bermasalah cacat prosedur, karena tidak taat azaz, jadwal juga tidak sesuai lazimnya prosedur tata tertib yang dilakukan DPRD karena tanpa PU Fraksi usai LKPJ disampaikan dalam paripurna.

Apalagi, dari data yang disampaikan Walikota ada kejanggalan, karena data SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dihitung berdasarkan angka pada APBD murni yang totalnya sekitar Rp2,7 triliun. Padahal seharusnya dihitung dengan total APBD yang rata-rata setiap tahunnya bisa mencapai sekitar Rp3,2 triliun.

LKPJ yang disampaikan (28/3), telah dibahas pansusnya di hotel yang ada di kawasan Cibubur. Kemudian dikabarkan juga ada study banding ke Bali. Tapi dalam pembahasan dan studi banding juga tak ada transparansi kegiatanya yang gunakan dana APBD 2018 dari berbagai tahapan kegiatan dan proses.

Hanya tingal satu tahapan proses hukum lagi, yakni apakah LKPJ Walikota ini juga akan melanggar prosedur jadwal. Ketentuan perundangannya LKPJ harus selesai pembahasannya dan ditetapkan DPRD hasilnya, maksimal 30 hari sejak LKPJ disampaikan Walikota Depok. Dasmir

 

 

BERITA TERKAIT

Coblos Gambar untuk Memilih Pimpinan PWI Jaya 2024-2029

NERACA Jakarta - Tidak terasa jika pemilihan pimpinan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta sudah semakin mendekat. Tinggal dalam hitungan…

Mentan dan Pemprov Targetkan Jabar Jadi Penghasil Padi Nasional

NERACA Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berupaya memanfaatkan pompanisasi…

Badan Geologi Bandung Lakukan Penelitian Potensi Gempa di Sukabumi

NERACA Sukabumi - Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Sukabumi diteliti oleh Badan Geologi Bandung terkait dengan potensi terjadinya gempa. Penelitian tersebut…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Coblos Gambar untuk Memilih Pimpinan PWI Jaya 2024-2029

NERACA Jakarta - Tidak terasa jika pemilihan pimpinan Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta sudah semakin mendekat. Tinggal dalam hitungan…

Mentan dan Pemprov Targetkan Jabar Jadi Penghasil Padi Nasional

NERACA Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berupaya memanfaatkan pompanisasi…

Badan Geologi Bandung Lakukan Penelitian Potensi Gempa di Sukabumi

NERACA Sukabumi - Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Sukabumi diteliti oleh Badan Geologi Bandung terkait dengan potensi terjadinya gempa. Penelitian tersebut…