KOTA DEPOK - Polisi: Eksekusi Pasar Kemirimuka Ditunda

KOTA DEPOK

Polisi: Eksekusi Pasar Kemirimuka Ditunda

NERACA 

Depok - Eksekusi lahan Pasar Kemirimuka Kota Depok Jawa Barat ditunda karena situasi pasar tradisional tidak memungkinkan untuk melaksanakan putusan hukum tersebut.

"Kami ingin situasi kondusif tak ada gejolak makanya eksekusi ditunda," kata Wakapomsek Beji Kota Depok, Kompol Paryono disela-sela aksi unjukrasa pedagang Pasar Kemirimuka di Depok, Kamis (19/4).

Menurut rencana Pengadilan Negeri Kota Depok melakukan eksekusi lahan tradisional terbesar di kota Depok tersebut pada Kamis (19/4). Paryono mengatakan situasi menjelang pelaksanaan pilkada Jawa Barat juga menjadi perhatian agar tercipta suasana kondusif.

Sementara itu Koordinator Aksi Damai Pedagang Pasar Kemirimuka, Lulu Sriono mengatakan para pedagang menolak sampai kapanpun."Kami berdagang sejak 25 sampai 30 tahun lamanya," kata dia.

Ia heran dengan isu eksekusi yang setiap tahun menjelang bulan Ramadhan selalu terjadi."Kira-kira sudah ada 4 kali tapi eksekusi tak terjadi," ujar dia.

Para pedagang menyiapkan empat posko untuk menghadang kedatangan tim eksekusi dari PN Depok."Tetapi para pedagang tetap berjualan tidak mogok," ujar dia.

Sebelumnya para pedagang Pasar Kemiri Muka Kota Depok, Jawa Barat, menolak eksekusi lahan dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri dan Balai Kota Depok."Kami menolak pelaksanaan eksekusi dalam bentuk apapun," kata Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Kemiri Muka, Karno.

Ia menegaskan para pedagang menolak eksekusi dalam bentuk pembacaan penetapan eksekusi tanpa diikuti pengosongan dan atau dalam bentuk pembacaan eksekusi dengan pengosongan sehingga pada pokoknya menolak eksekusi dalam bentuk apapun.

Pengadilan Negeri Kota Depok berencana melakukan eksekusi lahan Pasar tradisional terbesar di Kota Depok pada Kamis (19/4).

Dikatakannya, para pedagang pasar kemiri muka merasa rugi dengan adanya rencana eksekusi sebab para pedagang sudah melakukan jual beli kios terhadap PT Petamburan."PT Petamburan Jaya tidak bertanggung Jawab terhadap nasib pedagang selama ini. Karena selaku Developer tidak menyiapkan infrastruktur berupa akses jalan keluar di Pasar Kemiri Muka," ujar dia.

Pihaknya lanjut dia juga telah melakukan perlawanan pihak ketiga (derden verzet) terhadap penetapan Ketua Pengadilan Negeri Depok tanggal 21 juni 2016, No 4 /Pen. Pdt/Del/X. Peng/2015 /PN. Depok Jo Nomor 16/Pdt.X/2012/Pn.bgr Jo no. 36 /Pdt. G/2009/PN. Bgr Jo Nomor 256 /Pdt/2010/PT. Bdg Jo. No. 695/Pdt /2011 Jo. Nomor 476 PK /Pdt /2013 dan terdaftar dalam register perkara Pengadilan Negeri Depok Nomor 81 /Pdt. PLW /2018 /PN. Dpk tertanggal 11 April 2018.

"Untuk menghormati proses hukum yang saat ini sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Depok agar penundaan eksekusi," kata dia.

Ia berharap seluruh pihak untuk tetap menahan diri dan menghormati proses hukum serta tidak memaksakan kehendak untuk tetap melakukan pelaksanaan eksekusi dan apabila tetap melaksanakan kehendak untuk melaksanakan eksekusi.

Namun apabila eksekusi tetap dilanjutkan kami meminta seluruh komponen masyarakat Depok, baik sipil Militer, Ormas,OKP, LSM untuk dapat mempertahankan Pasar Kemiri Muka Depok, karena tanah dan berikut bangunan di atasnya adalah milik negara.

Penggusuran Pasar Kemiri Muka, Depok, pada 19 April 2018 menuai pro dan kontra. Wali Kota Depok Idris Abdul Somad meminta agar eksekusi pasar tersebut ditunda. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Sobandi mengatakan, sebelum aksi unjukrasa pedagang Pasar Kemiri Muka berlangsung, pada Senin (16/4), Wali Kota Depok sempat menyambangi kantornya. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…