Pemerintah Siapkan Penyederhanaan Besar-besaran Perizinan

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah sedang menyiapkan penyederhanaan besar-besaran perizinan di Indonesia baik di pusat maupun daerah, dengan menggunakan online system yang terintegrasi. Untuk itu, ada banyak hal yang harus disiapkan. “Kita akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk menjelaskan desain baru perizinan kita itu seperti apa,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution, seperti dikutip laman Setkab, kemarin.

Menurut Darmin, PP itu sekaligus juga akan memerintahkan bahwa perizinan itu akan diselesaikan, tidak dicabut dari pemda atau Kementerian/Lembaga, tapi perizinan itu dilaksanakan melalui sistem online single submission. “Itu nanti aturannya ada di PP apa saja yang tinggal, apa yang disederhanakan,” ujarnya.

Intinya, lanjut Menko Perekonomian, pemerintah akan membuat satuan tugas (Satgas) di setiap Kementerian/Lembaga maupun pemda, yang fungsinya untuk mengawal dan menyelesaikan perizinan yang dilaksanakan melalui sistem. Adapun mengenai PP dimaksud, menurut Darmin, akan di-launching pada tanggal 20 Mei.

Ia menyebutkan, saat ini ada 15 undang-undang yang memuat soal perizinan itu. Namun Darmin menilai, undang-undang tersebut omnibus law, undang-undang yang memuat banyak perubahan, tapi pasalnya memuat hal yang sama. Intinya kita satu, membentuk Satgas untuk mengawal ini semua, me-reform peraturan dan akan ada PP dikeluarkan. Desainnya karena menggunakan sistem, tidak bisa setiap kementerian lain-lain modelnya. Harus standar, baru sistem bisa mengerjakannya. PP itu yang mengaturnya, nanti PP itu akan mengatur sederhana sekali sehingga tidak lama menyelesaikannya. 30 menit barangkali akan selesai,” sambung Darmin.

Mengenai beberapa hal yang sifatnya terkait keamanan, kesehatan, dan lingkungan, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengemukakan, itu sebenarnya bukan izin, namun berkaitan dengan ambang batas. Karena itu, akan dibuat dalam bentuk komitmen. Barangkali yang akan menyelesaikannya ini adalah profesi bukan birokrasi,” tukas Darmin.

 

 

BERITA TERKAIT

Konten Kreator Diminta Tingkatkan Daya Tarik Budaya Lokal

Konten Kreator Diminta Tingkatkan Daya Tarik Budaya Lokal NERACA Magetan - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Ditopang Kenaikan Kapasitas Listrik Geothermal, Pendapatan BREN di 2023 Naik 4,4%

  Ditopang Kenaikan Kapasitas Listrik Geothermal, Pendapatan BREN di 2023 Naik 4,4% NERACA Jakarta - PT Barito Renewables Tbk (BREN)…

Wujudkan Pendidikan Tinggi untuk Semua, Pemerintah Siapkan Pinjaman Lunak

    NERACA Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji pinjaman sangat lunak untuk mahasiswa sebagai solusi pendanaan pendidikan di perguruan tinggi.…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Konten Kreator Diminta Tingkatkan Daya Tarik Budaya Lokal

Konten Kreator Diminta Tingkatkan Daya Tarik Budaya Lokal NERACA Magetan - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Ditopang Kenaikan Kapasitas Listrik Geothermal, Pendapatan BREN di 2023 Naik 4,4%

  Ditopang Kenaikan Kapasitas Listrik Geothermal, Pendapatan BREN di 2023 Naik 4,4% NERACA Jakarta - PT Barito Renewables Tbk (BREN)…

Wujudkan Pendidikan Tinggi untuk Semua, Pemerintah Siapkan Pinjaman Lunak

    NERACA Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji pinjaman sangat lunak untuk mahasiswa sebagai solusi pendanaan pendidikan di perguruan tinggi.…