MASALAH PERIJINAN DAN PAJAK JADI MOMOK PENGEMBANGAN RUSUNAMI
Sampai Desember 2011, Penyaluran KPR FLPP Baru Mencapai Rp 2,6 Triliun
NERACA
Bogor – Sampai minggu pertama Desember 2011, Pemerintah telah menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 82.401 Unit Rumah Sejahtera dengan total nilai dana FLPP yang tersalurkan sebanyak Rp 2,695 triliun.
Menurut Asisten Deputy Bidang Fasilitas dan Inovasi Pembiayaan Deputy Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan, Didik Sunardi, dari total nilai dana FLPP yang tersalurkan sebesar Rp 2,695 triliun tersebut, dana perbankan yang termobilisasi untuk pembiayaan perumahan tersebut mencapai sebesar Rp. 1.795 trilyun.
“Sehingga total pembiayaan KPR Sejahtera yang telah direalisasikan adalah sebesar Rp. 5,490 triliun,” kata Didik dalam paparan Rencana Strategis Kemenpera 2012 di Puncak, Bogor, Jumat (2/12).
Menurut Didik, dalam RPJM Kemenpera, rencananya jumlah pembiayaan KPR Sejahtera sepanjang tahun 2010-2014 sebesar Rp. 20,7 triliun rumah sejahtera dengan sasaran jumlah Rumah Sejahtera sebanyak 517.894 Unit.
“Dana FLPP yang telah dialokasikan sejak tahun 2010 hingga tahun 2011 sebanyak Rp. 6,254 triliun dengan sasaran sebanyak 166.231 Unit Rumah Sejahtera,” kata Didik.
Dia menambahkan, untuk mempercepat penyaluran KPR FLPP, mulai tahun 2012 pemerintah memulai pencairan dana Kredit Konstruksi FLPP kepada Bank Pelaksana. Namun pencairannya dilakukan secara bertahap. “Ketentuannya, Pencairan pertama dilakukan sesuai dengan permintaan Bank Pelaksana atau paling tinggi 30% dari besaran KK,” jelas Didik.
Selain itu, sambungnya, pencairan selanjutnya berdasarkan kemajuan pembangunan Rumah Sejahtera Tapak atau Rumah Sejahtera Murah Tapak yang diajukan Bank Pelaksana kepada Satker BLU-Kemenpera.
Didik menegaskan, kredit konstruksi FLPP hanya diperuntukkan untuk pembangunan Rumah Sejahtera dan Rumah Sejahtera Murah Tapak guna mendukung kepastian pasokan Rumah Sejahtera.
Menurut dia, Kredit konstruksi dengan dukungan FLPP bertujuan untuk menyediakan dukungan fasilitas pembiayaan dalam rangka pembangunan rumah sejahtera dengan tingkat bunga/marjin yang terjangkau dan tetap sepanjang masa pinjaman (fixed rate). “Ini untuk memastikan tersedianya rumah sejahtera di pasar perumahan,” tandasnya.
Harga Rusun
Sementara itu, di tempat yang sama, Staf Ahli Menpera bidang Ekonomi dan Keuangan, Hetty Adriasih menyatakan, pemerintah berencana menaikkan harga rumah susun (Rusun) bersubsidi atau rumah susun sederhana milik dalam waktu dekat. Alasannya, penetapan harga jual saat ini dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan ekonomi.
“Kementerian Perumahan Rakyat telah membentuk tim untuk mengkaji batasan harga jual yang saat ini dipatok Rp144 juta per unit,” katanya,
Dia mengakui, rencana kenaikan harga tersebut memang akan memberikan keuntungan bagi pengembang. Namun, pihaknya menegaskan harga jual rusunami harus tetap dapat dijangkau masyarakat berpenghasilan menengah dan bawah.
“Masalah harga jual harus segera diatasi pemerintah untuk mengembalikan gairah pengembang dalam membangun rusunami untuk masyarakat menengah bawah,” tuturnya.
Menurut catatan Kemenpera, saat ini telah terbangun sebanyak 187 twin block (menara kembar) rumah susun sewa bagi pekerja maupun mahasiswa. “Targetnya, akan ada 331 twin block lagi hingga 2014,” jelas Hetty.
Sampai saat ini, rusunami atau rusun bersubsidi yang terbangun di kota-kota Jakarta, Botabek, Batam, Bandung, Cimahi, Surabaya, dan Balikpapan telah mencapai sebanyak 174 menara.
Hetty menambahkan, pembangunan Rusun dalam beberapa tahun terakhir memang menunjukkan penurunan. Bahkan, pembangunan rumah susun ini sempat terhenti di saat kebutuhan pasar tengah meningkat. “Ada lima penghambat dalam penyediaan rusun murah,” tukasnya.
Penghambat pertama dari pembangunan rumah susun itu, jelas Hetty, adalah ketersediaan tanah di kawasan perkotaan yang terbatas dan mahal. Hal ini diperparah dengan peraturan tanah yang belum berpihak kepada sektor properti.
Persoalan kedua, lanjutnya, adalah masalah pembiayaan. Terbatasnya sumber-sumber dana murah untuk pembiayaan kredit konstruksinya serta faktor inflasi yang berdampak kepada kenaikan harga material bangunan.
“Sehingga harga maksimal Rp144 juta per unit yang ditetapkan pemerintah sebagai batasan penerimaan subsidi (KPR, kredit konstruksi) bagi masyarakat dan pengembang sulit dipertahankan saat ini,” terang Hetty.
Dia mengungkap, tiga persoalan lain yang harus segera diselesaikan untuk mendorong pengembangan rumah susun adalah masalah pajak, infrastruktur, dan perizinan. Di sektor infrastruktur, Hetty mengakui masih kurangnya dukungan infrastruktur perkotaan khususnya listrik dan air minum yang realisasi biaya penyediaan atau penyambungannya di lapangan sangat mahal.
Sementara itu, dalam hal perizinan, Hetty mengakui belum semua kabupaten dan kota mempunyai peraturan daerah rumah susun, khususnya yang mengatur pembangunan rusunami, berupa dukungan percepatan proses perizinan dan keringnya restribusi yang mudah, cepat, dan murah.
(kam)






alamat perumahannya di mana ya yang dapat dana flpp tersebut trims..
kalau ada alamatnya boleh kirim ke alamat email kinkin74@yahoo.co.id trims