DINILAI SUDAH MAMPU INVESTASI SUKUK
Gaji PNS 2012 Tidak Perlu Naik
NERACA
Jakarta – Kalangan pengamat dan akademisi menilai tingkat kesejahteraan pegawai negeri sipil (PNS) sekarang sudah mapan, terbukti mampu menanamkan dana investasinya pada surat berharga Sukuk maupun obligasi negara (ORI). Karena itu, mulai 2012 gaji PNS tidak perlu dinaikkan lagi, sehingga mengurangi beban belanja pegawai di APBN di masa depan.
Guru Besar FE Univ.Brawijaya Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika mengatakan, faktor terbesar dari pemborosan APBN adalah untuk pengeluaran gaji PNS. ”Kalau memang sukuk ritel itu banyak yang dimiliki oleh para PNS ini merupakan suatu ketimpangan sosial di negeri ini”, ujarnya kepada Neraca, Rabu (15/11).
Lebih jauh dia memaparkan, gaji PNS itu setiap tahun minta naik, namun kenyataan yang ada malah untuk memperkaya diri sendiri apalagi mengingat kinerjanya yang saat ini masih sangat kurang sekali.
Berdasarkan data Kemenkeu, terungkap investor pemilik sukuk ritel SR-001 untuk kategori PNS mencapai 24,61%. Sedangkan untuk seri SR-002 (11,81%) dan SR-003 (12,77). Sedangkan persentase jumlah investor berdasarkan profesinya PNS sebagai pembeli sukuk ritel SR-001 (sebanyak 11,33%), SR-002 (22,06%) dan SR-003 (22,94%).
“Sukuk ritel saat ini diutamakan untuk dalam negeri. Namun dalam perkembangannya masih belum menggembirakan karena belum merata,” kata Kepala Seksi Analisa Fiskal Kementerian Keuangan, Restianti, dalam Seminar Bulanan Ekonomi Syariah, di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (15/11).
Erani mengakui, struktur RAPBN 2012 ini sangat buruk. Dari tiga fungsi APBN, hanya satu fungsi yang berjalan, itupun yang 60% habis untuk belanja pegawai. “Dua fungsi yang lain, yaitu fungsi distribusi dan fungsi stimulasi tidak jalan. Makanya kita jangan berharap APBN kita bisa menjadi lokomotif pembangunan ekonomi nasional,” tuturnya.
“Sekitar 40%-50% untuk membangun. Sekarang terbalik, lebih dari 50% untuk belanja pegawai, ini menunjukkan politik APBN tidak efektif,”tandasnya.
Yang jelas, lanjut Erani, politik RAPBN 2012 memperlihatkan tidak adanya keberpihakan yang jelas pada pembangunan. “Sektor apa yang mau diprioritaskan juga tidak tampak. Politik subsidi juga buruk. Artinya, APBN kita gagal dalam membangun wajah ekonomi yang bermartabat,” katanya.
Tidak Layak
Hal senada juga diungkapkan oleh Uchok Sky Khadafi. Menurut Uchok yang Koordinator Investigasi Advokasi FITRA, kenaikan gaji PNS seperti yang direncanakan pemerintah sesungguhnya tidaklah layak. Pasalnya, PNS kini dinilai telah sejahtera dengan bukti banyak dari mereka yang membeli sukuk. “Gaji mereka sudah besar, tidak perlu dinaikkan lagi,” ujarnya kemarin.
Selain itu, Uchok menilai kinerja para PNS tidak ada yang membanggakan, jangankan untuk kinerja yang baik. Pelayanan yang mereka berikan saja tidak bagus. Maka dari itu, kebijakan ini patut ditentang.
Namun anehnya, pemerintah (Presiden SBY) akan menaikkan gaji mereka tahun ini sebanyak 15%, padahal beberapa waktu lalu SBY mengeluhkan membengkaknya anggaran belanja negara. Akibatnya, Uchok menilai ada kepentingan politis dengan membuat kebijakan seperti ini. ”Kalau gaji mereka dinaikkan, tentu para PNS tersebut akan selalu mengikuti apa yang diinginkan SBY,” sebutnya.
Oleh karena itu, menurut Uchok, kebijakan seperti ini haruslah melibatkan masyarakat. Karena sebagian besar masyarakat Indonesia justru bukanlah PNS melainkan pegawai swasta. Sementara itu, kesejahteraan mereka belumlah baik.
Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam mengatakan belum pantas ada kenaikan gaji PNS pada tahun depan.
”Bahkan kurang tepat kalau ada kenaikan gaji lagi. Kenaikan gaji PNS terbukti tidak efektif dalam menaikkan kinerja. Postur APBN kita yang sangat membela gaji PNS membuat angka di APBN kita tersedot secara signifikan. Sementara kenaikan gaji tidak diiringi dengan membuat kebijakan membangun standar kinerja, baik di PNS pusat maupun daerah,” katanya.
”Jelas ini tidak tepat karena, pertama, kenaikan gaji harus didasari pada ukuran kinerja. Kedua, kebijakan kenaikan gaji PNS tidak diikuti dengan meminimalisasi kenaikan kebutuhan bahan pokok. Jangan-jangan kenaikan gaji PNS justru dinikmati oleh kalangan pengusaha,” ujarnya.
Menurut pengamat ekonomi LPEM-UI Eugenia Mardanugraha dilihat dari sisi ekonomi, sukuk ritel maupun ORI yang dibeli PNS adalah pemerintah mengutang kepada masyarakat. Setelah dapat uang dari masyarakat lalu masuk ke APBN yang digunakan untuk menaikkan belanja pegawai.
“Ini tentu tidak ada manfaatnya. Saya setuju kalau PNS eselon I dan II tidak usah dinaikkan gajinya. Toh, mereka yang beli sukuk ritel. Mungkin nggak, golongan bawah yang beli? Harusnya merekalah [golongan bawah] yang gajinya dinaikkan,” ujarnya.
Eugenia menegaskan, daripada PNS yang kelebihan uang itu menghambur-hamburkan uangnya di sektor konsumsi, lebih baik diarahkan untuk investasi seperti membeli sukuk ritel atau ORI. ahmad/wawan/munib/iwan/ardi/agus
(wawan/ahmad/iwan/munib/ardi/agus)






Bapak/Ibu Kementator yang terhormat, jangan samakan PNS Pejabat dengan PNS Golongan 1.2 dan 3 yang tidak menjabat, karena kami ini tidak mendapatkan tambahan kesejahtreaan apa2, contohnya saya kerja di Pelayanan Kesehatan soial untuk kesehatan masyarakat miskin yang kerjanya 6 hari kerja, namun tidak pernah mendapatkan uang makan, sementara PNS pusat yang hanya kerja 5 hari mereka mendapatkan uang makan, remunerasi pula, kaya jaman sekarang pemerintah pusat berlaku tidak adil terhadap PNS daerah. Kalau soal kenaikan gaji terus terang perlu naik, karena gaji pokok 2.600 ribu untuk golongan 3 seperti saya tidak cukup untuk keperluan selama 1 bulan. mohon maaf jangan samakan kami dengan pengusaha. kami aadalah abdi negara dan abdi masyarakat…yang tidak punya penghasilan lain. kalau kami kaya nanti dibilang korupsi….Harapan saya adalah Baik pihak swasta dan pejabat, pengamat…menganalisis sesuatu jangan disesuaikan dengan konsidi pengusaha dan pejabat…tapi lihatlah kebawa.terima kasih
Tidak semua PNS yang demikian, masih sangat banyak PNS yang belum memiliki Pendapatan diatas Kebutuhan Minimal. Oleh karenanya krnaikan gaji PNS hal yang harus diperhatikan. Namun tak perlu naik setiap tahun, sebaiknya naik 2 atau 3 tahun sekali, namun dalam persentase yang besar 25%-30%. sehingga tidak berefek pada lonjakan sembakooooooooo.
ngomong sie gampang, gaji pns g naik….memberatkan apbn…..kinerja pns buruk….. apa sdh lihat pns yg hidupnya pas2an? hutang sana hutang sini, gaji minus…. gaji pns hanya cukup buat makan. gak ckp buat biaya kuliah anak2nya……ngerti gak sie?
tidak semua PNS sejahtera, dan sukuk? apa itu?
sudah saatnya pengajian pns ditinjau ulang, saat ini yang menjadi dasar penggajian disama ratakan dari pusat – pedalaman
dari sabang – merauke sementara baik berita”, dasar maupun acuan penilaian hanya dilakukan di kota” besar utamanya jakarta PLEASE donk INDONESIA bukan hanya jakarta kami juga indonesia, masih banyak pns yang hidupnya pas”an. sebaiknya pns yang malas dan tdk mampu menjadi pns dipensiunkan saja demikian pula mengenai sanksi tidak tegas sehingga banyak pns yang semaunya sementara banyak pula pns yang rajin namun gajinya pas”an jadi tolonglah pemerintah belajarlah dari sistem yang diberlakukan diperusahaan swasta Cepat Tepat Efisien = Upah yg pantas dan kesejahteraan diperhatikan. dengan demikian tidak ada lagi korupsi
“Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam mengatakan belum pantas ada kenaikan gaji PNS pada tahun depan”
anda kan direktur, wajar aja ngomong asal kayak gitu karena anda tidak pernah merasakan hidup susah jd PNS gajinya pas-pasan!
SY DI PEMDA SDH DIPERLAKUKN TDK ADIL DR PUST JG. HDP KMI PS2AN YG JLS PENGHSLN PNS TDK ADIL KRN KENTAL MUATAN POLTK. YG LAIN UDH SERTIFKSI REMUN ADA LAUK PAUK DLL KAMI? GAJI DOANG. SAKIIIT HT INI
PNS kan sebenernya buruh masyarakat… kita gaji mereka buat membantu kita.. lewat pajak” yang ada.
kenapa harus komentar sih PNS gaji kecil… apa takut ga balik modal??
makin naik gaji… apa kasus” kpk akan berkurang??
anda ngeluh gaji pns kecil? kenapa mau jadi pns? pastinya anda tau kan klo masuk pns itu pendapatan perwilayah nya berapa? karena mungkin banyak yang bilang itu area BASAH? pemikiran yang dangkal…!!! lahan basah jadi pengusaha tauuuuu…atau jadi CEO.. usaha warteg aja penghasilan lebih dari golongan 2…. huh…
Kalau PNS sekarang dibilang enak memang saya rasakan. walaupun saya sudah jadi pns selama 33 tahun gol IV, tapi sampai sekarang rumah saya masih sederhana makan sama tempe dan sayuran, belum pernah beli mobil, alhamdulilah kalau di bilang enak. tapi saya ingat dulu jaman pak Harto, saya naik motor, ban kempes saya terpaksa dorong sampai rumah, karena mggak punya ongkos untuk tambal ban, sekarang saya jadi PNS sudah kecukupan makan, banyak yang nggak suka PNS gajinya gede, dasar orang sirik.
Kalau PNS gajinya gede biarkan saja, tapi buruh yang gajinya kecil itu perlu di perjuangkan.